Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Sebut Kondisi David, Korban Penganiayaan Mario Dandy Mulai Membaik meski Masih di ICU

Penjelasan pihak keluarga David mengenai kondisi terkini korban kekerasan Mario Dandy setelah sepekan yang lalu mengalami koma.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Sri Juliati
zoom-in Keluarga Sebut Kondisi David, Korban Penganiayaan Mario Dandy Mulai Membaik meski Masih di ICU
Twitter @YaqutCQoumas/Tribunnews.com
Putra pengurus GP Ansor, David (17) (kiri), korban penganiayaan anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20) (kanan). Pihak keluarga menjelaskan kondisi terkini David yang menjadi korban kekerasan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo pada Senin (27/2/2023). 

Permasalahan ini dipicu karena diduga remaja 17 tahun itu melakukan hal yang tak menyenangkan kepada kekasih Mario Dandy berinisia AGH.

Akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, David kini terbaring koma.

Kasus ini pun menarik atensi masyarakat.

Melalui pengacaranya, AGH membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan kekasihnya.

Pengacara AGH, Mangata Toding Allo menjelaskan, pada saat kejadian, kliennnya dijemput oleh Mario dan tersangka Shane Lukas Rotua pada saat dirinya pulang sekolah.

"Waktu itu saksi anak ini (AGH) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya jemput AG, layaknya orang pacaran biasa," ucap Mangata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Saat itu Mangata juga mengklaim bahwa kliennya itu tak mengetahui adanya rencana oleh Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap korban David.

Berita Rekomendasi

Sebab dijelaskannya, saat itu AGH hanya ingin mengambil kartu pelajar yang kala itu berada di tangan korban David.

"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi, bahwa semua ini serba mendadak," ujarnya.

Sesampainya di perumahan tempat tinggal teman David yang bernama R, dikatakan Mangata, AGH juga sudah menghubungi R dan berbicara baik-baik sehingga akhirnya mengambil kartu pelajar yang dimaksud.

"Kemudian ada serah terima kartu di situ. Tidak ada niatan misalnya memprovokasi atau menggiring itu kesana," kata dia.

Putra pengurus GP Ansor, David (17) (kiri), korban penganiayaan anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20) (kanan).
Putra pengurus GP Ansor, David (17) (kiri), korban penganiayaan anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20) (kanan). (Twitter @YaqutCQoumas/Tribunnews.com)

Sebelum mengambil kartu pelajar, kata Mangatta, AGH berulang kali mengingatkan Mario untuk tidak melakukan kekerasan.

Sebab, saat itu Mario sudah mendapat kabar dari saksi APA bahwa AGH menerima perlakuan tidak menyenangkan dari David.

"Klien kami sudah mengingatkan tersangka dua sampai tiga kali."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas