Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi David Disebut Mulai Membaik, Orangtua Tenang dan Sudah Bisa Bercanda

Pihak keluarga mengungkapkan kondisi David korban penganiayaan oleh Mario sudah semakin membaik, orangtua sudah merasa tenang.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kondisi David Disebut Mulai Membaik, Orangtua Tenang dan Sudah Bisa Bercanda
Tangkapan Layar KOMPAS TV
Rustam Hatala. Pihak keluarga mengungkapkan kondisi David korban penganiayaan oleh Mario sudah semakin membaik, orangtua sudah merasa tenang. 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pasal yang diterapkan pada kasus ptersebut bisa berkembang.

"Ya kan pasal kan berkembang. Tapi kan harus ada fakta, faktanya jelas," kata Nurma saat dihubungi, Senin (27/2/2023).

Kendati demikian, Nurma menyebut pasal yang kini menjerat Mario sudah merupakan pasal yang paling kuat.

Menurut Nurma, penyidik yang lebih tahu untuk penerapan pasal dengan hasil pemeriksaan dalam proses penyidikan kasus tersebut.

"Kita sudah menerapkan itu menurut kita sudah paling kuat sih. Kalau ke depannya mungkin perkembangan yang lain penyidik yang menyimpulkan," tuturnya.

Baca juga: Deretan Karangan Bunga Ramaikan Polres Jaksel, Sebut Pacar Mario Dandy Terlibat dan Harus Ditangkap

Sebagai informasi, sebelumnya diketahui bahwa terjadi aksi penganiayaan oleh Mario terhadap David.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) lalu.

Berita Rekomendasi

Awalnya polisi mengatakan bahwa pacar Mario berinisial AGH yang menceritakan dirinya mendapatkan perlakuan tidak baik dari David kepada Mario.

Sehingga membuat Mario marah kemudian menganiaya David.

Namun, belakangan ini pihak kepolisian mengungkapkan bahwa ada wanita lain yang menyulut amarah Mario hingga tega menganiaya David.

Saat jumpa pers kedua pada Jumat (24/2/2023) lalu, Kapolres Metro Jakarta Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa wanita lain yang disebut menyampaikan cerita kepada Mario itu berinisial APA.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam menunjukkan salah satu barang bukti berupa handphone saat memberikan keterangan terkait penetapan Shane Lukas (19), teman dari Mario Dandy Satriyo (MDS, 20), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). saat jumpa pers kedua pada Jumat (24/2/2023) lalu
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam menunjukkan salah satu barang bukti berupa handphone saat memberikan keterangan terkait penetapan Shane Lukas (19), teman dari Mario Dandy Satriyo (MDS, 20), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), Pihak keluarga mengungkapkan kondisi David korban penganiayaan oleh Mario sudah semakin membaik, orangtua sudah merasa tenang. (WARTA KOTA/YULIANTO)

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AGH sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban (David)," ungkap Ade.

Selanjutnya, Mario mengonfirmasi ke AGH kemudian menghubungi temannya, yakni Shane Lukas (19).

"Setelah anak AGH dikonfirmasi oleh tersangka MDS (Mario), akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S (Shane), kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Ade Ary.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas