Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Aliansi Masyarakat Setuju Klub Motor Gede di Ditjen Pajak Dibubarkan: Perlu Diusut Juga

Sri Mulyani Indrawati telah menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo untuk membubarkan klub motor gede di lingkungan Ditjen Pajak

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Lima Aliansi Masyarakat Setuju Klub Motor Gede di Ditjen Pajak Dibubarkan: Perlu Diusut Juga
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Lima aliansi masyarakat menyampaikan tuntutannya di depan kantor Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima Aliansi masyarakat dari Komunitas Masyarakat Arus Depan Pancasila (Komrad Pancasila), Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Barisan Rakyat 1 Juni, Barisan Rakyat Indonesia dan Langkah Juang Rakyat Indonesia setuju permintaan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membubarkan klub motor gede (Moge) di lingkungan Ditjen Pajak.

Menurut perwakilan Komrad Pancasila Antony Yudha apa faedahnya klub motor tersebut bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saya rasa pembubaran itu hal yang tepat karena apa  faedahnya hal itu (Klub Moge) pada ASN. Selain itu kita juga tahu harga motor gede itu lebih dari Rp 300 juta," kata Antony di Jakarta, Senin (27/2/2023).

Kemudian Antony juga mengungkapkan perlu diusut komunitas moge di lingkungan Ditjen Pajak tersebut.

"Maka itu perlu diusut juga mereka beli motor gede itu bayar pajak nggak. Belinya di diler resmi atau barang gelap. Itu juga yang harus ditelusuri atau jangan-jangan motor tersebut tidak bayar juga," sambungnya.

Menurut Antony jika terbukti tidak bayar pajak menambah kekesalan masyarakat.

"Sudah beli barang mewah tidak bayar pajak. Jadi berkali-kali kekesalan masyarakat melihat pejabat keuangan jadinya," tutupnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati telah menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo untuk membubarkan klub motor gede (moge) di lingkungan Ditjen Pajak.

Instruksi itu merupakan buntut dari beredarnya foto Suryo Utomo bersama para pegawai pajak tengah menaiki moge yang tergabung dalam klub BlastingRijder DJP.

Menteri Sri Mulyani menyatakan, meski pembelian unit moge itu dilakukan dengan uang halal, namun, kondisi memamerkannya menjadi melanggar asas kepantasan publik.

"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," kata Sri Mulyani dikutip dari instagram resminya @smindrawati, Minggu (26/2/2023).

Atas hal itu, Sri Mulyani menyatakan, kegiatan memamerkan barang yang dimiliki termasuk moge oleh pegawai pajak telah mencederai kepercayaan masyarakat.

"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati meminta kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo untuk melakukan klarifikasi dan penjelasan kepada masyarakat soal jumlah harta kekayaan yang dimiliki.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas