Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Federasi Serikat Guru Minta Pemprov NTT Batalkan Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi

Pemprov NTT diminta membatalkan kebijakan masuk sekolah jam 05.00 WITA.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Federasi Serikat Guru Minta Pemprov NTT Batalkan Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi
Capture Youtube
Ilustrasi murid SD. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Pemprov NTT membatalkan kebijakan masuk sekolah jam 05.00 WITA.

Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo memandang kebijakan masuk sekolah terlalu pagi bisa berdampak negatif pada tumbuh kembang anak. Sehingga menurutnya kebijakan tersebut sepatutnya dibatalkan lantaran tak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak didik.

"FSGI mendorong pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut karena sangat membahayakan tumbuh kembang anak, sebaiknya dibatalkan karena tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak," kata Heru dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).

Terlebih menurutnya pertimbangan sekolah masuk pukul 05.00 WITA di NTT tak berperspektif anak.

Misalnya saja sekolah regular disamakan dengan sekolah asrama, serta anak didik disamakan dengan penjual di pasar yang mulai berjualan pukul 03.00 pagi waktu setempat.

"Pertimbangannya sangat tidak berperspektif anak,seperti sekolah regular disamakan dengan sekolah berasrama, dan anak-anak disamakan dengan penjual di pasar yang sudah jualan pukul 3 pagi," terangnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan Gubernur NTT Viktor Laiskodat meminta pihak SMA dan SMK di wilayah Kota Kupang memulai jam pelajaran pada pukul 05.00 WITA viral di media sosial dan grup WhatsApp.

Dalam tayangan video berdurasi 1 menit 43 detik tersebut tampak Viktor didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi meminta para siswa agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 WITA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas