Profil Mukti Juharsa, Naik Jabatan Jadi Direktur Narkoba Bareskrim, Hartanya Rp 250 Juta per 2018
Mukti Juharsa mendapatkan promosi dan kenaikan jabatan menjadi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim. Ia memiliki harta Rp 250 juta per 2018.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
Jabatan terakhir Mukti Juharsa di Kaltim sebelum kembali dipindah adalah Kapolres Kutai Kartanegara.
Pada Mei 2015, Mukti Juharsa ditunjuk menjadi Wakapolresta Tangerang Polda Metro Jaya.
Sempat ditugaskan ke Bangka Belitung pada 2016 sebagai Dirreskrimsus Polda Babel selama tiga tahun, Mukti Juharsa ditarik lagi ke Mabes Polri pada 2019.
Dia ditunjuk sebagai Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri pada Januari hingga awal Desember 2019.
Hingga akhirnya pada Mei 2020, dia kembali ke Polda Metro Jaya dan diangkat jadi Dirtipidnarkoba.
Kini, Mukti Juharsa mendapatkan promosi sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
Dengan promosi ini, maka Mukti Juharsa akan mengalami kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.
Yaitu dari perwira menengah berpangkat Kombes menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) setelah resmi menjabat sebagai Dirpidnarkoba Bareskrim Polri.
Hal itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya.
"Benar, hal itu dalam rangka tour of area, promosi dan salah satunya kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi yaitu Dir Res Narkoba PMJ menjadi Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu (26/2/2023).
Dalam surat telegram tersebut, nantinya posisi lama Mukti Juharsa akan digantikan Kombes Hengki yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota.
Berikut perjalanan karier Mukti Juharsa dikutip dari wikipedia.org:
- 1994: Pamapta Polres Bolmong Polda Sulut
- 1996: Kapolsek Inobonto Polres Bolmong Polda Sulut
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.