Ribuan Orang Bakal Demo soal Perppu Ciptaker di DPR, Berikut 10 Tuntutannya
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menyebutkan setidaknya ada 10 tuntutan dalam aksi tersebut.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan orang yang tergabung dari elemen buruh hingga mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Komite Aksi Bersama yang tergabung dalam Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia ini terdiri dari persatuan gerakan berbagai organisasi dan aliansi masyarakat sipil lintas sektor baik dari sektor buruh, petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, mahasiswa, pelajar.
Massa akan berunjuk rasa di depan DPR hari ini meminta Peraturan Perundang-undangan Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) dicabut.
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menyebutkan setidaknya ada 10 tuntutan dalam aksi tersebut.
Baca juga: Sejumlah Elemen Gelar Demo soal Perppu Ciptaker di DPR Hari Ini, Polisi Siapkan Pengamanan
Pertama, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Perppu Coptaker.
Kemudian yang kedua meminta DPR RI menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden.
“Ketiga, Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap Konstitusi,” kata Dewi.
Keempat mendesak agar mencabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi.
Kelima meminta menghapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak.
Kemudian yang keenam meminta agar menghentikan liberalisasi agraria, pangan dan perampasan tanah, tolak bank tanah serta jalankan reforma agraria sejati sebagai basis pembangunan nasional.
Ketujuh agar mujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis di segala jenjang.
Selanjutnya meminta menghentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor.
Kesembilan meminta agar memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja Non-PNS, seperti penyuluh KB, Guru Honorer, Pekerja Perikanan dan Kelautan hingga pengemudi ojek online.