Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Orang Bakal Demo soal Perppu Ciptaker di DPR, Berikut 10 Tuntutannya

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menyebutkan setidaknya ada 10 tuntutan dalam aksi tersebut.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ribuan Orang Bakal Demo soal Perppu Ciptaker di DPR, Berikut 10 Tuntutannya
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Suasana di depan Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Jelang Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja, Selasa (28/2/2023). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan orang yang tergabung dari elemen buruh hingga mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).

Komite Aksi Bersama yang tergabung dalam Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia ini terdiri dari persatuan gerakan berbagai organisasi dan aliansi masyarakat sipil lintas sektor baik dari sektor buruh, petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, mahasiswa, pelajar.

Massa akan berunjuk rasa  di depan DPR hari ini meminta Peraturan Perundang-undangan Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) dicabut.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menyebutkan setidaknya ada 10 tuntutan dalam aksi tersebut.

Baca juga: Sejumlah Elemen Gelar Demo soal Perppu Ciptaker di DPR Hari Ini, Polisi Siapkan Pengamanan

Pertama, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Perppu Coptaker.

Kemudian yang kedua meminta DPR RI menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden.

Berita Rekomendasi

“Ketiga, Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap Konstitusi,” kata Dewi.

Keempat mendesak agar mencabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi.

Kelima meminta menghapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak.

Kemudian yang keenam meminta agar menghentikan liberalisasi agraria, pangan dan perampasan tanah, tolak bank tanah serta jalankan reforma agraria sejati sebagai basis pembangunan nasional.

Ketujuh agar mujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis di segala jenjang.

Selanjutnya meminta menghentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor.

Kesembilan meminta agar memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja Non-PNS, seperti penyuluh KB, Guru Honorer, Pekerja Perikanan dan Kelautan hingga pengemudi ojek online.

Kesepuluh atau terakhir, mendesak agar segera menerbitkan dan mengesahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat seperti RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat.

Sebagai informasi, Sekitar 15 Ribu mahasiswa dan buruh menggelar aksi demonstrasi meminta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) dicabut di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023) hari ini.

"Kalau estimasi dari Gebrak (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) sendiri kurang lebih 5 ribuan. Mahasiswa juga katanya lima ribuan, tetapi total sekitar 15 ribu," kata Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno saat dikonfirmasi, Selasa.

Menurutnya, mahasiswa yang akan menggelar demonstrasi sudah melakukan konsolidasi.

Namun Sunarno menyebut adanya upaya pengendusan massa aksi agar tak menggelar demonstrasi.

"Biasa lah, katanya aksi hari ini ditunggangi. Jadi, banyak yang mundur kayaknya dari kelompok mahasiswa," ujarnya.

Dia menuturkan mereka akan meminta DPR RI untuk mencabut Perppu Ciptaker karena secara substansinya masih sama dengan Omnibus Law Ciptaker.

Sunarno menambahkan Perppu Ciptaker akan berdampak pada kaum buruh, petani, mahasiswa, dan tenaga medis.

"Dan juga di sektor lingkungan hidup, jadi tidak hanya di klaster ketenagakerjaan yang kita tolak, tapi semua sebenarnya," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas