Usai Rafael Alun, Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Jadi Sorotan Warganet
Harta kekayaan Kepala Bea Cukai Yogya, Eko Darmanto tengah menjadi sorotan warganet dan menjadi trending topic di Twitter.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Belum selesai sorotan harta kekayaan mantan Kepala Bagian Umum Dirjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, kini warganet kembali menyoroti kekayaan milik pejabat pajak lainnya.
Ia adalah Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Bahkan, warganet di media sosial Twitter sampai menaikkan tagar #BeaCukaiHedon dan menjadi trending topic nomor tiga pada Selasa (28/2/2023).
Hingga pukul 13.26 WIB, tagar #BeaCukaiHedon telah disematkan sebanyak 5.103 cuitan.
Pada salah satu cuitan dari akun Twitter, @J44CKh3nry, diunggah tangkapan layar atau screenshot yang menampilkan berbagai foto Eko Darmanto memamerkan barang mewah miliknya seperti pesawat diduga bertipe Cesna, motor gede (moge), hingga koleksi mobilnya.
Adapun screenshot itu adalah akun Instagram kloning yang diduga bukan milik Eko Darmanto sendiri.
Baca juga: KPK Upayakan Rafael Alun Trisambodo Hadir untuk Klarifikasi Harta Rp 56 Miliar Besok
Sementara akun Instagram pribadi milik Eko Darmanto yaitu @eko_darmanto_bc ketika Tribunnews.com telusuri, sudah tidak aktif lagi.
Kemudian pada cuitan selanjutnya dari akun tersebut, ia mengungkapkan bahwa masyarakat bukan mempersoalkan gaya hidup mewah para pejabat seperti Eko Darmanto.
Namun, menurut akun itu, masyarakat lebih mempersoalkan asal muasal harta kekayaan yang diperoleh tersebut.
“Yang dipersoalkan Menteri dan jajarannya: Gaya Hidup Mewah.”
“Yang dipersoalkan dan dipertanyakan masyarakat: DARIMANA SUMBER KEKAYAANNYA SEHINGGA BISA HIDUP MEWAH SEPERTI ITU?” tulis akun tersebut.
Sementara berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Februari 2022, Eko Daryanto memiliki kekayaan sebesar Rp 6,7 miliar.
Di sisi lain ia memiliki utang sejumlah Rp 9 miliar.
Sementara rincian harta yang dimiliki Eko mayoritas berasal dari alat transportasi dan mesin sebanyak sembilan unit berupa mobil.
Adapun total harga alat transportasi dan mesin milik Eko Daryanto mencapai Rp 2,9 miliar.
Mobil termahal yang dimiliki Eko yaitu bermerek BMW tahun 2018 dengan harga Rp 850 juta.
Sementara mobil termurah adalah bermerek Ford Bronco tahun 1972 dan dibeli olehnya secara bekas dengan harga Rp 150 juta.
Sedangkan tanah yang dimiliki sejumlah dua unit yang berada di Jakarta Utara seharga Rp 10 miliar dengan luas tanah 327 meter persegi.
Baca juga: KPK Minta Rafael Alun Trisambodo Bawa Semua Bukti Kepemilikan Harta Benda pada Rabu 1 Maret 2023
Sementara tanah lainnya berada di Malang sebesar Rp 2,5 miliar dengan luas 240 meter persegi.
Lalu Eko juga memiliki harga bergerak lainnya sebesar Rp 100,7 juta dan kas dan setara kas sejumlah Rp 238,9 juta.
Sehingga jika merunut pada harta kekayaan Eko, tidak ada moge yang diduga miliknya terdaftar di LHKPN yang dilaporkan pada 15 Februari 2022 lalu.
Selain itu, pesawat tipe Cesna yang diduga miliknya juga tidak terdaftar di LHKPN atas nama dirinya.
Menanggapi sorotan itu, Humas Bea Cukai Yogyakarta, Indah Ayu mengaku pihaknya tidak memiliki tanggapan terkait hal tersebut.
"Hingga saat ini tidak ada tanggapan atau komentar dari kami," ujar Indah saat dihubungi Tribunnews.com.
Harta Kekayaan Rafael Alun Jadi Sorotan, Berujung Pencopotan
Sebelumnya, harta kekayaan pejabat pajak tengah menjadi sorotan yaitu milik Rafael Alun usai kasus penganiayaan oleh anaknya, Mario Dendy Satriyo terhadap putra pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora.
Harta kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan lantaran gaya hidup anaknya yang sering pamer mobil mewah dan moge Harley Davidson di medsos miliknya.
Sementara berdasarkan LHKPN Rafael Alun, tidak terdaftar mobil mewah yaitu Jeep Rubicon serta motor Harley Davidson.
Di sisi lain, kekayaan Rafael Alun yang mencapai Rp 56,1 miliar menjadi sorotan karena dianggap tidak sesuai dengan profil dirinya sebagai pejabat eselon III di Dirjen Pajak (DJP).
Bahkan harta miliknya empat kali lipat lebih banyak dari bos Rafael yaitu Ditjen Pajak, Suryo Utomo yang memiliki kekayaan sejumlah Rp 14,8 miliar.
Baca juga: Klarifikasi Harta Kekayaan, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Rabu Pekan Ini
Tak sampai di situ, kekayaan milik Rafael pun hanya berselisih sekira Rp 1,9 miliar dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang memiliki harta Rp 58 miliar.
Melihat hal itu, Sri Mulyani pun mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II pada Jumat (24/2/2023) melalui pengumuman di konferensi pers yang digelar di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta.
"Di dalam rangka untuk Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta yang ditayangkan YouTube Kompas TV.
Mantan petinggi Bank Dunia itu mengungkapkan pencopotan Rafael terkait pemeriksaan harta kekayaannya yang dianggap mencurigakan.
Sri Mulyani mengungkapkan pencopotan ini berdasarkan Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta agar pemeriksaan harta kekayaan Rafael dilakukan dengan teliti dan dapat menetapkan tingkat hukuman bagi yang bersangkutan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Gaya Hidup Pejabat