Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asal-usul Jeep Rubicon Mario Dandy, Bukan atas Nama Rafael Alun, Dibeli dari Orang Mampang

KPK mengungkapkan asal-usul Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy saat menemui David. Bukan atas nama Rafael Alun.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Asal-usul Jeep Rubicon Mario Dandy, Bukan atas Nama Rafael Alun, Dibeli dari Orang Mampang
Twitter/TRIBUNNEWS.com Ilham Rian Pratama
Foto Mario Dandy Satriyo pamer Jeep Rubicon (kiri). Ayah Mario Dandy sekaligus eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, saat di KPK, Rabu (1/3/2023) (kanan). KPK mengungkapkan asal-usul Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy saat menemui David. Bukan atas nama Rafael Alun. 

TRIBUNNEWS.com - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengungkapkan Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo (20) saat menemui David (17), bukan atas nama sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.

Sebagai informasi, Mario Dandy menggunakan Jeep Rubicon saat menemui putra pengurus GP Ansor, David, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023), hingga terjadi penganiayaan.

Menurut klarifikasi yang disampaikan Rafael Alun pada KPK, Jeep Rubicon tersebut adalah milik kakaknya.

"Barusan diklarifikasi yang bersangkutan, itu memang bukan atas namanya, tapi atas nama kakaknya," ungkap Pahala saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023), dikutip dari tayangan KompasTV.

Lebih lanjut, Pahala membeberkan asal-usul Jeep Rubicon yang kerap dipamerkan Mario Dandy di media sosial.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim lapangan, KPK menemukan fakta, pemilik Jeep Rubicon bertempat tinggal di dalam gang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf dan Doakan David Segera Pulih Setelah Klarifikasi Hartanya di KPK

Tetapi, pemilik Jeep Rubicon tersebut diketahui sudah tidak bertempat tinggal di kawasan itu.

BERITA REKOMENDASI

"Minggu lalu, tim sudah ke lapangan. Benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael Alun), STNK dan BPKB-nya."

"Dan kita datengin ke alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang. Jadi memang orangnya udah pergi," urai Pahala.

"Tapi, itu alamat di dalam gang, jadi kita pikir tidak mungkin dia punya itu (Jeep Rubicon)," imbuhnya.

Kepada KPK, Rafael Alun mengaku membeli Jeep Rubicon tersebut dari pemiliknya yang tinggal di dalam gang di Mampang.

Setelahnya, mobil itu kembali dijual Rafael Alun kepada kakaknya.


"Dari yang di gang, dia beli, dia jual lagi ke kakaknya," kata Pahala.

Terkait pengakuan Rafael Alun itu, KPK tak mempermasalahkan asal Rafael Alun menunjukkan dokumen kepemilikannya.

"Kita bilang ya sudah, kasih tunjuk aja dokumennya, nanti dia akan bawakan," tandasnya.

Hal serupa juga disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, dalam kesempatan yang sama.

Ia mengatakan Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy adalah milik kakak Rafael Alun Trisambodo.

"Rubicon diakui sebagai milik kakaknya," ujar Suahasil, Rabu.

Status Kepemilikan Kendaraan Mewah Rafael Alun

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya muncul di hadapan publik setelah kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, kepada Cristalino David Ozora, putra dari pengurus pusat GP Ansor, viral dua pekan lalu.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya muncul di hadapan publik setelah kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, kepada Cristalino David Ozora, putra dari pengurus pusat GP Ansor, viral dua pekan lalu. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca juga: Perdana Muncul ke Publik Setelah Kasus Penganiayaan Anaknya Viral, Begini Tampang Rafael Alun

Suahasil Nazara juga mengungkapkan status kendaraan mewah lainnya yang dicurigai milik Rafael Alun Trisambodo, tapi tak dimasukkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Mobil Land Cruiser hingga BMW putih, diakui Rafael Alun bukan sebagai miliknya.

Begitu pula dengan motor gede (moge) Harley Davidson.

Rafael Alun mengaku kendaraan mewah itu milik kakak, anak, hingga menantunya.

"Mobil Rubicon, Land Cruiser, motor Harley Davidson, motor Yamaha, BMW putih, diakui oleh Saudara RAT sebagai bukan milik dia."

"Namun, merupakan milik pihak lain. Ada yang diakui milik dari anak (dan) menantunya," ungkap Suahasil.

Sementara itu, Pahala Nainggolan mengatakan KPK belum bisa melacak kepemilikan Harley Davidson lantaran tak mempunyai pelat nomor.

Meski begitu, KPK berencana akan berkoordinasi dengan pihak Samsat untuk mengetahui kapan dan dari mana moge itu diimpor.

"Yang Harley Davidson karena nggak ada pelat nomornya, kita nggak bisa cari ke mana-mana."

"Yang kerja sama dengan dealer ya kita mulai dengan Samsat, itu dikasih (tahu) impornya dari mana, kapan, bisa kita cari," beber Pahala.

Terkait kendaraan mewah yang bukan atas nama Rafael Alun Trisambodo, pihak Kementerian Keuangan akan meminta ayah Mario Dandy ini menunjukkan bukti kepemilikan.

Hal ini dilakukan agar mengetahui secara pasti status kepemilikan kendaraan tersebut.

Baca juga: Wamenkeu: Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo atas Nama Anak dan Menantunya

"Untuk tindak lanjut ini, maka tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, telah meminta Saudara RAT untuk menunjukkan bukti kepemilikan agar dapat dipastikan pemilik dan status kendaraan bermotor tersebut," pungkasnya.

Pada Rabu, Rafael Alun dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya.

Rafael Alun menjadi sorotan buntut kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak, Mario Dandy.

Sejak foto-foto Mario Dandy pamer kendaraan mewah viral di media sosial, harta Rafael Alun menjadi perhatian.

Total kekayaan Rafael Alun yang mencapai lebih dari Rp56 miliar, dinilai tak cocok dengan jabatannya sebagai pejabat eselon III Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan II.

Buntut kasus anaknya, Rafael Alun pun dicopot dari jabatannya.

'Kesaktian' Jeep Rubicon

Barang bukti mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 120 DEN milik tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS, 20) yang digunakan saat kejadian dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). Tersangka MDS dan Shane Lukas (19) bersama AG (15) meluncur ke Pesanggrahan naik mobil Jeep Rubicon bernopol B 120 DEN yang belakangan diketahui bernopol bodong. Nopol bodong ini diketahui setelah polisi melakukan cek fisik kendaraan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) Rubicon usai kejadian penganiayaan. WARTA KOTA/YULIANTO
Barang bukti mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 120 DEN milik tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS, 20) yang digunakan saat kejadian dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). Tersangka MDS dan Shane Lukas (19) bersama AG (15) meluncur ke Pesanggrahan naik mobil Jeep Rubicon bernopol B 120 DEN yang belakangan diketahui bernopol bodong. Nopol bodong ini diketahui setelah polisi melakukan cek fisik kendaraan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) Rubicon usai kejadian penganiayaan. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Rekan Mario Dandy Satriyo yang juga tersangka kasus penganiayaan David, Shane Lukas (19), mengungkapkan 'kesaktian' Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy.

Sebagai informasi, Shane dan Mario Dandy sudah berteman selama setahun belakangan.

Kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, menyebut kliennya kerap diajak Mario Dandy naik Jeep Rubicon.

Menurut pengakuan Shane, setiap Mario Dandy mengendarai Jeep Rubicon, ia tidak perlu membayar ketika lewat jalan tol.

"Dia (Mario) juga kalau bawa Rubicon menurut klien kami, dia selalu lewat (tol) tidak bayar. Ada dia bilang, 'ini Shane caranya nggak bayar lewat tol'," ungkap Happy menirukan ucapan Shane, Rabu, dikutip dari TribunJakarta.com.

Seperti diketahui, Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan David, Rabu (22/2/2023).

Sementara, Shane baru menjadi tersangka satu hari setelahnya, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: 9 Jam Jalani Klarifikasi di KPK, Rafael Alun Trisambodo: Saya Lelah, Kasihani Saya

Kasus ini bermula dari aduan kekasih Mario Dandy, AGH (15), yang mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan dari David.

Setelahnya, Mario Dandy mencoba mengonfirmasi aduan AGH pada David, tapi korban tak menjawab dan mengatakan tidak bisa bertemu.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban."

"Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat merilis kasus ini, Rabu.

AGH kemudian menghubungi David pada Senin, dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

David pun membagikan lokasinya yang sedang berada di rumah temannya, R, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Di sanalah penganiayaan terjadi hingga mengakibatkan David mengalami luka serius.

Sebagai informasi, AGH adalah mantan kekasih David yang kini berpacaran dengan Mario Dandy.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas