Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Akui Pernah Periksa Harta Kekayaan Rafael Alun pada 2018, Ini Hasilnya

KPK akui pernah melakukan pemeriksaan harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo pada tahun 2018.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in KPK Akui Pernah Periksa Harta Kekayaan Rafael Alun pada 2018, Ini Hasilnya
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). KPK akui pernah melakukan pemeriksaan harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo pada tahun 2018. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan milik eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, pada tahun 2018. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan, mengatakan hasil pemeriksaan tersebut diterbitkan pada tahun 2019. 

Dari hasil tersebut, kata Pahala, pihaknya mengaku merasa ada yang tidak pas dalam laporan kekayaan itu. 

"Kita pernah periksa yang bersangkutan tahun 2018 untuk periode 2015, 2016, 2017, 2018."

"Hasilnya kita terbitkan laporannya 23 Januari 2019," ucap Pahala saat konferensi pers yang ditayangkan youTube Kompas TV, Rabu (1/3/2023).

Pahala menuturkan, pada saat itu KPK memiliki keterbatasan untuk menjangkau asal muasal harta Rafael. 

Baca juga: KPK: Mobil Rubicon yang Dipamerkan Mario Atas Nama Kakak Rafael Alun Trisambodo

Sehingga pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Berita Rekomendasi

"Dari laporan itu menurut kami kami punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan."

"Jadi kami berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," ujar Pahala. 

Pahala menyebut, KPK sudah memverifikasi langsung harta Rafael Alun dan tidak menemukan adanya masalah.

Begitu pula rekening yang Rafael Alun dan keluarga gunakan.

"Kita bilang ini kita periksa hasilnya hartanya ini, ini, ini, kita cek lapangan yang secara administratif disebut di laporan itu oke," kata Pahala. 

Rafael Alun Trisambodo saat sedang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu akan diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar sebagaimana tercantum Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Rafael Alun Trisambodo saat sedang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu akan diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar sebagaimana tercantum Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Meski demikian, pihaknya menyebut hasil pemeriksaan harta kekayaan Rafael pada saat itu dinilai janggal. 

"Dengan angka kekayaan dan transaksi bank yang sangat aktif kita merasa ini kayaknya ada yang nggak pas nih waktu itu 2019 kita datang."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas