KPK: Jeep Rubicon yang Dipakai Mario Dandy Bukan atas Nama Rafael Alun
KPK mengatakan Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo bukan atas nama Rafael Alun Trisambodo.
Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara soal proses klarifikasi harta kekayaan eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, Rabu (1/3/2023).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan proses klarifikasi harta Rafael Alun masih berlangsung.
Ia juga memastikan akan memanggil kembali Rafael Alun untuk proses klarifikasi lebih lanjut.
"Proses klarifikasi sedang jalan, proses klarifikasi saya pastikan tidak hanya sekali, karena pasti ada lagi," ujar Pahala Nainggolan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu, dikutip dari YouTube KompasTV.
"Klarifikasi ini proses yang pasti dilalui kalau wajib lapor masuk kategori diperiksa," tambahnya.
Lebih lanjut, Pahala mengatakan, KPK juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: KPK Ungkap Ada Geng-geng ASN Tajir di Kementerian Keuangan
Alasannya, karena KPK tidak memiliki wewenang membuka transaksi perusahaan.
"KPK tidak mempunyai wewenang sama sekali untuk membuka transaksi perusahaan, karena Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan lebih tahu dari KPK," ucap Pahala Nainggolan.
Tak hanya itu, Pahala juga memastikan akan ada orang lain selain Rafael Alun yang akan dimintai klarifikasi.
"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan, pasti ada lagi orang-orang lain (yang akan dimintai klarifikasi)."
"Tapi, kita perlu tahu polanya, karena dia orang keuangan banget," tegasnya.
Jeep Rubicon Bukan atas Nama Rafael Alun Trisambodo
Soal Jeep Rubicon viral yang dikendarai Mario Dandy saat menemui David, Pahala Nainggolan juga menyinggungnya.
KPK telah mengkonfirmasi STNK dan BPKB mobil Rubicon tersebut bukan atas nama Rafael Alun.