Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penganiayaan David Versi Mario Dandy, Sebut Shane dan AGH Diam Saja Tak Menghalangi

Mario Dandy Satriyo (20), lewat kuasa hukumnya, membeberkan kronologi penganiayaan David (17) versi dirinya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kronologi Penganiayaan David Versi Mario Dandy, Sebut Shane dan AGH Diam Saja Tak Menghalangi
TribunJakarta.com Annas Furqon Hakim/Twitter @seexsizsuck/Wartakota Yulianto
Pelaku penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor David (17) (tengah), Mario Dandy Satriyo (20) (kiri) dan Shane Lukas (19) (kanan). Mario Dandy Satriyo, lewat kuasa hukumnya, membeberkan kronologi penganiayaan David versi dirinya. 

TRIBUNNEWS.com - Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo (20), Dolfie Rompas, membeberkan kronologi penganiayaan putra pengurus GP Ansor, David (17), menurut versi kliennya.

Dolfie mengatakan, di hari penganiayaan terjadi, Senin (20/2/2023), kekasih Mario Dandy, AGH (15) berniat untuk mengambil kartu pelajar dan parfum yang dipegang David.

Kala itu, Mario Dandy memang berencana untuk bertemu David setelah mendengar cerita dari AGH.

"Menurut keterangan dari klien kami, Mario, saat akan ke TKP bertemu dengan David, ternyata memang ada satu cerita ya."

"Dimulai dari Saudari AG, menyampaikan sesuatu pada klien kami, sehingga dari cerita itulah klien kami ingin bertemu dengan korban," terang Dolfie, Selasa (28/2/2023), dikutip dari tayangan YouTube KompasTV.

"Memang pada hari itu, Saudari AG berinisiatif untuk mengambil Kartu Pelajar, mengambil parfum. Itu menurut keterangan dari klien kami," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Respons Permintaan Mahfud MD soal Jeratan Pasal yang Berat untuk Mario si Anak Pejabat Pajak

Saat mendatangi David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Mario Dandy datang bersama AGH dan temannya, Shane Lukas (19).

Berita Rekomendasi

Ketika menganiaya David, kata Dolfie, kliennya mengatakan Shane dan AGH hanya diam saja.

Menurut Mario Dandy, Shane dan AGH tidak berusaha menengahi atau menghentikan aksinya menganiaya David.

"Pada saat peristiwa itu, di situ 'kan ada bertiga ya, ada Saudara S dan klien kami, (juga) Saudari AG."

"Saudara S dan Saudari AG tidak melakukan apa-apa, tidak menghalang-halangi untuk menghentikan perbuatan tersebut (Mario Dandy menganiaya David)," jelas Dolfie.

Lebih lanjut, Dolfie mengatakan Shane dan AGH sudah tahu niat Mario Dandy yang ingin bertemu David.

Hal ini berbeda dari keterangan Shane yang mengaku tak tahu menahu soal rencana Mario Dandy bertemu David.

"Dari awal sudah mengajak Saudara S untuk pergi ke situ (menemui David)," kata Dolfie.

Saat disinggung soal cerita AGH pada Mario Dandy, Dolfie enggan menjelaskan.

Ia meminta untuk bertanya langsung kepada penyidik karena cerita AGH adalah materi penyidikan.

"Mungkin ceritanya (AGH) pada Mario Dandy lebih tepat tanya ke penyidik ya. Itu materi teknis penyidikan," tandasnya.

Kronologi Versi AGH

Mario Dandy Satriyo (kiri), anak pejabat pajak yang menganiaya putra GP Ansor, David (kanan).
Mario Dandy Satriyo (kiri), anak pejabat pajak yang menganiaya putra GP Ansor, David (kanan). (KOMPAS.com Dzaky Nurchayo/Twitter @YaqutCQoumas))

Sebelumnya, kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo, mengatakan pertemuan Mario Dandy dan kliennya dengan David terjadi tanpa direncanakan.

Baca juga: Shane Bantah Keterangan Kapolres Jakarta Selatan Soal Peran Pacar Mario Dandy saat David Dianiaya

Pada Senin saat kejadian, Mario Dandy menjemput AGH ke sekolah dan pergi bersama.

Ketika itu, tiba-tiba AGH ingin mengembalikan kartu pelajar milik David.

AGH, kata Mangatta, tetap ingin mengembalikan kartu pelajar korban setelah diskusi dengan Mario Dandy.

"Tiba-tiba mau mengembalikan kartu (pelajar), kemudian diskusi di sana, dan ujungnya tetap mengembalikan kartu itu," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) malam, dikutip dari TribunJakarta.com.

"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi bahwa ini semua serba mendadak," tambahnya.

Lebih lanjut, Mangatta mengklaim kliennya sudah sempat memperingatkan Mario Dandy beberapa kali agar tidak menganiaya David.

Tetapi, AGH mengaku Mario Dandy tetap menganiaya David hingga korban luka serius.

Terkait hal itu, Mangatta mengatakan penganiayaan yang dialami David adalah murni kesalahan Mario Dandy sendiri.

"Klien kami, dia sudah dua kali bahkan tiga kali kalau nggak salah, tapi ada di BAP ada dua kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi sudah diperingatkan," urainya.

"Klien kami tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara tersangka ini (Mario)," tandasnya.

Kronologi Versi Shane Lukas

Tersangka Shane Lukas (19) dengan mengenakan baju tahanan dihadirkan saat Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam memberikan keterangan terkait penetapan Shane, teman dari Mario Dandy Satriyo (MDS, 20), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). Shane Lukas terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi MDS untuk menganiaya David. Pada kesempatan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan juga menunjukkan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah handpone, satu buah celana panjang warna hitam, dan baju lengan pendek warna biru dongker milik tersangka. WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka Shane Lukas (19) dengan mengenakan baju tahanan dihadirkan saat Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam memberikan keterangan terkait penetapan Shane, teman dari Mario Dandy Satriyo (MDS, 20), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). Shane Lukas terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi MDS untuk menganiaya David. Pada kesempatan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan juga menunjukkan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah handpone, satu buah celana panjang warna hitam, dan baju lengan pendek warna biru dongker milik tersangka. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing, mengklaim kliennya tak tahu menahu soal rencana jahat Mario Dandy menganiaya David.

Awalnya, Shane dihubungi berkali-kali oleh Mario Dandy untuk bertemu.

Sempat menolak, Shane akhirnya bersedia dijemput Mario Dandy menggunakan Jeep Rubicon.

Baca juga: Lima Jaksa Bertugas Teliti Berkas Perkara Penganiayaan Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas

Tetapi, kata Happy, saat itu kliennya tak tahu jika Mario Dandy bakal bertemu David.

Kepada Shane, Mario Dandy disebut mengaku akan pergi ka kawasan Lebak Bulus.

Di tengah perjalanan, Mario Dandy tiba-tiba mengubah arah ke Pesanggrahan.

"Menurut bapaknya (Shane) itu dia dijemput oleh Dandy. Ditelepon sebelumnya, ditelepon berkali-kali, si Shane tidak mau, si Dandy langsung menjemput pakai Rubicon itu," kata Happy kepada wartawan, Selasa, di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dia (Shane) sebenarnya pada saat di mobil dia pas dijemput, Dandy itu bilang kita ke Lebak Bulus."

"Ini kata orang tuanya (Shane) ya, sekali lagi. Di Lebak Bulus, eh tahu-tahunya di tengah jalan ke tempat yang lain," jelasnya.

Polisi Sebut Ada Wanita Lain yang Memprovokasi Mario Dandy

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan terkait tim antitawuran di Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022)
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan terkait tim antitawuran di Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bukan AGH yang menceritakan soal perlakuan David pada Mario Dandy Satriyo, melainkan wanita lain berinisial APA.

Sebelumnya, Ade menyebut penyebab penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy disebabkan oleh cerita AGH.

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) mendapatkan informasi dari temannya, yaitu saudari APA, yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," ungkap Ade saat konferensi pers, Jumat (24/2/2023).

Mendengar cerita APA, ujar Ade, Mario Dandy pun mengonfirmasinya ke AGH.

Setelahnya, baru pada Senin (20/2/2023), Mario Dandy bersama AGH dan Shane Lukas mendatangi David, lalu menganiayanya.

"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S (Shane)."

"Kemudian tersangka S bertanya, 'Kamu kenapa?'," terang Ade.

Baca juga: Botol Miras di Mobil Rubicon Mario Tersangka Penganiayaan David, Shane Lukas Bantah sebagai Pemilik 

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.

Sebelumnya, pihak Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan AGH lah yang menjadi penyebab penganiayaan terhadap David.

AGH disebut-sebut melapor pada Mario Dandy soal perlakuan David.

Setelahnya, Mario Dandy mencoba mengonfirmasi aduan AGH pada David, tapi korban tak menjawab dan mengatakan tidak bisa bertemu.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban."

"Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

AGH kemudian menghubungi David pada Senin, dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

David pun membagikan lokasinya yang sedang berada di rumah temannya, R, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Di sanalah penganiayaan terjadi hingga mengakibatkan David mengalami luka serius.

Sebagai informasi, AGH adalah mantan kekasih David yang kini berpacaran dengan Mario Dandy.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Rr Dewi Kartika H)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas