Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Tiket Mudik Motor Gratis 2023 Dibuka, Ini Syaratnya

Pemerintah menggelar program Motis (Motor Gratis) untuk mendukung Angkutan Lebaran 2023. Simak syaratnya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pendaftaran Tiket Mudik Motor Gratis 2023 Dibuka, Ini Syaratnya
https://mudikgratis.dephub.go.id/
Pemerintah menggelar program Motis (Motor Gratis) untuk mendukung Angkutan Lebaran 2023. Simak syaratnya di sini. 

- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C

- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc

- Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang, dengan persyaratan:

a. Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar

b. Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar

c. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang

d. Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun)

BERITA REKOMENDASI

3. Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.

4. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.

5. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor

6. Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.

7. Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.


8. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.

9. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan

10. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor.

11. Peserta DILARANG memberikan Tip bagi Petugas Motis 2023.

12. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

13. Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas