Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Survei LSI: Kejaksaan Agung Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyebutkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga hukum yang paling tinggi tingkat kepercayaanya. 

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Survei LSI: Kejaksaan Agung Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
Kompas.com
Kantor kejaksan Agung 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) telah merilis hasil survei perihal lembaga hukum paling dipercaya publik.

Hasilnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga hukum yang paling tinggi tingkat kepercayaanya.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis bertajuk 'Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu-Isu Penegakan Hukum, dan PSSI', mengatakan tingkat kepercayaan terhadap Kejakgung mencapai 72 persen.

Sementara sebanyak 22 persen publik menyatakan tidak percaya.

Ia mengatakan bahwa angka ini lebih tinggi dibanding Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun pengadilan.

“Secara umum kalau dibandingkan sesama lembaga penegak hukum, tingkat kepercayaanya itu sama pertama mengalami penignkatan sedikit dibandingkan sebulan lalu,” kata Djayadi Hanan secara virtual, Rabu (1/3/2023).

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut lembaga lainnya seperti pengadilan berada di angka 71 persen dengan tingkat ketidakpercayaan 25 persen. KPK mendapat kepercayaan 71 persen dengan ketidakpercayaan 25 persen.

“Sementara kepolisian paling rendah, 64 persen cukup atau sangat percaya,” katanya.

Kepercayaan publik terhadap keempat lembaga penegak hukum tersebut, kata Djayadi, mengalami peningkatan dibandingkan dengan survei LSI pada Januari.

“Baik kepercayaan warga terhadap kinerjanya secara umum, maupun khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujar Djayadi.

Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada 10 sampai 17 Februari 2023. Target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83 persen dari total populasi nasional.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1228 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.

Margin of error survei diperkirakan ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas