Tim Medis Sebut David Sudah Bisa Bernapas Tanpa Alat Bantu, Bantah Alami Diffuse Axonal Injury
Tim Medis RS Mayapada menyebutkan David sudah bisa bernapas tanpa alat bantu pernapasan dan bantah David terkena Difusse Axonal Injury.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Tim Dokter Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan menyebutkan David Cristalino Ozora (17) sudah bisa bernapas tanpa alat bantu pernapasan.
Demikian disampaikan oleh Koordinator Tim ICU RS Mayapada, dr Franz JV Pangalila.
"Oh sudah dari tiga hari yang lalu, sudah spontan napas, waktu awal dirawat memang harus pakai ventilator," ungkap Franz, Selasa (28/2/2023).
Meskipun sudah bisa bernapas tanpa alat bantu pernapasan, Franz mengatakan David masih perlu mendapat pengawasan ketat dari tim dokter.
Lantaran menurut tim dokter, David mengalami trauma pada kepala setelah penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20).
"Saya tegas menyatakan untuk kerusakan kita tidak bisa detail dulu, karena ini masih dalam perkembangannya. Tapi yang jelas ini ada ya, bahasa Anomia trauma kepala," kata Franz.
Baca juga: Ada Minuman Keras di Jeep Rubicon yang Dikendarai Mario Dandy Saat Menganiaya David
Franz menjelaskan bahwa kondisi kesehatan David mengalami perkembangan yang signifikan.
Selain itu, Franz mengatakan kesadaran David juga menunjukkan banyak perkembangan setelah lima hari dirawat intensif di rumah sakit.
"Kita semua tahu juga. Tapi apa yang menjadi masalah di dalamnya itu kita belum bisa. Karena ini masih bisa berkembang ya."
"Kita harus hati-hati di situ, tapi yang jelas yang penting hasil akhirnya sampai saat ini detik ini keadaan cukup stabil," tutur Franz.
Tim Medis Bantah David Alami Diffuse Axonal Injury (DAI)
Franz menyampaikan bahwa masih terlalu dini untuk menyebut David mengalami DAI.
"Dari mana itu DAI? Itu ada kriteria dan tidak gampang menyebut langsung DAI, itu terlalu teledor kalau ngomong DAI, dasarnya apa?," kata dr. Franz di RS Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Franz mengatakan bahwa saat ini David masih memerlukan perawatan intensif untuk proses pemulihannya.
"Kita berharap kedepannya makin lebih membaik lagi. Mau sampai kapan itu belum dapat kita pastikan ini yang sangat penting," ungkapnya.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Kondisi David Terkini hingga Setuju Penganiaya David Dijerat Pasal 354 dan 355 KUHP
Sebagai informasi, sebelumnya diketahui bahwa terjadi aksi penganiayaan oleh Mario terhadap David.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) lalu.
Awalnya polisi mengatakan bahwa pacar Mario berinisial AGH yang menceritakan dirinya mendapatkan perlakuan tidak baik dari David kepada Mario.
Sehingga membuat Mario marah kemudian menganiaya David.
Namun, belakangan ini pihak kepolisian mengungkapkan bahwa ada wanita lain yang menyulut amarah Mario hingga tega menganiaya David.
Saat jumpa pers kedua pada Jumat (24/2/2023) lalu, Kapolres Metro Jakarta Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa wanita lain yang disebut menyampaikan cerita kepada Mario itu berinisial APA.
"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AGH sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban (David)," ungkap Ade.
Selanjutnya, Mario mengonfirmasi ke AGH kemudian menghubungi temannya, yakni Shane Lukas (19).
"Setelah anak AGH dikonfirmasi oleh tersangka MDS (Mario), akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S (Shane), kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Ade Ary.
"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.
Kemudian, beberapa hari sebelum kejadian, Mario mencoba mengonfirmasi kepada David.
"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).
Setelah itu, Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka Mario datang bersama AGH dan Shane menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.
Baca juga: Botol Miras di Mobil Rubicon Mario Tersangka Penganiayaan David, Shane Lukas Bantah sebagai Pemilik
Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya untuk keluar.
Tak lama setelah itu, korban pun keluar menemui Mario dan AGH. Pada momen tersebut, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.
Sebelumnya sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, kemudian akhirnya terjadilah penganiayaan terhadap David secara brutal di belakang mobil Mario.
"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku."
"Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.