Ahli Pastikan Chat Irjen Teddy Minahasa Perintahkan AKBP Dody Tukar Sabu dengan Tawas Valid
hli digital forensik memastikan barang bukti chat Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Prawiranegara soal perintah ganti sabu dengan tawas valid.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli digital forensik memastikan barang bukti chat Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Prawiranegara valid.
Kepastian itu disampaikan Pemeriksa Barang Bukti Digital pada Laboratorium Digital Forensik Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto dalam sidang lanjutan perkara peredaran narkoba atas terdakwa Irjen Teddy Minahasa, Kamis (2/3/2023).
Dalam kesaksiannya, Rujit menerangkan bahwa pemeriksaan barang bukti chat itu dilakukan di laboratorium digital forensik yang sudah terakreditasi.
"Sudah terakreditasi ISO 275 tahun 2015 oleh BSN dan akhir tahun sudah diadakan survailans perpanjangan untuk tahun depan," ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).
Tak hanya kantor yang telah terakreditasi, pemeriksaan juga dilakukan personil yang sudah tersertifikasi.
"Tersertifikasi dari laboratorium, alat, personil, kita pastikan terverifikasi," katanya.
Baca juga: Sosok Linda Pujiastuti, Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa, Informan Narkoba hingga Disebut Mucikari
Prosedur pemeriksaan pun disebut Rujit telah dilakukan sesuai standar internasional.
Dia juga memastikan bahwa tidak ada barang bukti chat yang dipotong.
Setelah itu, barang bukti kembali disegel dan dikembalikan ke tim penyidik.
"Utuh. sama sekali tidak ada yang dipotong. Setelah itu kita lakukan pemisahan. Kita segel kembali dan kita serahkan ke penyidik," ujarnya.
Pada persidangan sebelumnya, puluhan bukti chat Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Prawiranegara diperlihatkan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: Lemkapi Soroti Kasus Teddy Minahasa: Tak Habis Pikir, Jenderal Main-main dengan Narkoba
Dari bukti chat yang ditampilkan, terlihat perintah yang diberikan Teddy kepada Dody.
Termasuk di antaranya perintah agar Dody menukar sebagian barang bukti sabu dengan tawas.