Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto yang Suka Pamer Harta: Segera Dicopot dan Dibidik KPK

Setelah Rafael Alun, kini Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto tuai sorotan kerap pamer harta di medsos, bakal segera dicopot dan diklarifikasi KPK.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Nasib Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto yang Suka Pamer Harta: Segera Dicopot dan Dibidik KPK
Instagram @eko_darmanto_bc1/Facebook Bea Cukai Purwakarta
Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Eko Darmanto tengah menjadi sorotan warganet lantaran harta kekayaannya serta kerap pamer barang mewah yang diduga miliknya. Eko Darmanto bakal segera dicopot dari jabatannya usai viral pamer kekayaan di medsos 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu per satu pejabat yang hartanya fantastis viral.

Setelah Rafael Alun Trisambodo, kini muncul nama Eko Darmanto.

Eko Darmanto adalah Kepala Bea Cukai Yogya yang kerap pamer harta kekayaanya di media sosial.

Kini nasib Eko Darmanto hampir sama dengan Rafael Alun Trisambodo.

Dalam waktu dekat Eko Darmanto akan dicopot dari jabatannya.

Tak hanya itu, Eko Darmanto juga bakal berhadapan dengan KPK.

KPK bakal mengklarifikasi asal usul harta kekayaan Eko Darmanto yang kerap dipamerkan tersebut.

Berita Rekomendasi

Buntut Pamer Kekayaan di Medsos, Kepala BC Yogya Eko Darmanto Segera Dicopot dari Jabatannya

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto akan segera dicopot dari jabatannya buntut pamer gaya hidup mewah di media sosial miliknya.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara.

Nazra mengungkapkan pencopotan Eko Darmanto dari jabatannya untuk memudahkan investigasi oleh Itjen Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Bea Cukai terkait harta kekayaan yang dimilikinya.

“Saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN dicocokan dengan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin saudara ED.”

“Untuk memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Dirjen Bea Cukai untuk segera akan dibebastugaskan,” tuturnya dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta pada Rabu (1/3/2023) yang ditayangkan di YouTube Tribunnews.com.

Pengakuan Eko Darmanto saat Diperiksa Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas