Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Registrasi Akun SNPMB untuk SNBT Diperpanjang hingga 17 Maret 2023

Registrasi akun SNPMB untuk daftar UTBK SNBT diperpanjang hingga 17 Maret 2023, pukul 15.00 WIB. Segera daftar di portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Registrasi Akun SNPMB untuk SNBT Diperpanjang hingga 17 Maret 2023
Instagram @_snpmbbppp
Masa registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) diperpanjang hingga 17 Maret 2023 pukul 15.00 WIB. Pendaftaran dilakukan melalui laman portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Batas waktu registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) diperpanjang hingga 17 Maret 2023 pukul 15.00 WIB.

Diketahui sebelumnya, registrasi akun SNPMB 2023 ditutup pada Jumat (3/3/2023) pukul 15.00 WIB.

Perpanjangan waktu registrasi akun SNPMB tersebut dilakukan karena masih banyak ditemukan kendala yang ditemukan saat proses verval pada Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).

Hal tersebut diketahui dari surat edaran tim pelaksana SNPMB tentang perpanjangan masa registrasi akun SNPMN 2023.

"Registrasi Akun SNPMB untuk segera menyelesaikan proses verval di Pusdatin dan permanen Registrasi Akun SNPMB paling lambat tanggal 17 Maret 2023, pukul 15.00 WIB," tulis akun Instagram @_snpmbbppp pada Jumat (3/3/2023).

Registrasi akun SNPMB tersebut nantinya digunakan bagi siswa untuk mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK SNBT) 2023.

Baca juga: 7 Tahapan Cara Daftar KIP Kuliah 2023, Simak Jadwal Seleksi Nasional SNBP dan UTBK-SNBT

Seluruh proses registrasi akun SPMB 2023 dilakukan melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Berita Rekomendasi

Bagi siswa yang telah melakukan registrasi akun SNPMB 2023, selanjutnya dapat melakukan simpan akun secara permanen.

Sementara, bagi siswa yang belum melakukan registrasi akun SNPMB 2023, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

Cara Buat Akun SNPMB

1. Masuk ke laman portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id;

2. Lalu muncul tampilan, klik opsi 'Daftar';

3. Setelah itu, akan terlihat dua pilihan yang meliputi 'Siswa' dan 'Sekolah';

4. Jika yang melakukan registrasi akun adalah siswa, klik 'daftar' pada opsi 'Siswa';

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas