Oknum TNI Ngamuk di Jalanan Kota Semarang Disebut karena Salah Paham, Ini Kronologinya
Kejadian soal oknum anggota TNI yang ngamuk dan memaki pengendara lainnya di jalanan Kota Semarang disebut karena salah paham.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Bambang Hermanto menegaskan, kejadian soal oknum anggota TNI yang ngamuk dan memaki pengendara lainnya di jalanan Kota Semarang, murni karena salah paham.
Hal tersebut diungkap Bambang saat dikonfirmasi oleh Tribunnews pada Minggu (5/3/2023).
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, (3/3/2023) sekitar pukul 06.45 WIB.
Adapun kronologi peristiwanya bermula saat kendaraan mobil Toyota Sienta silver dengan Nopol H 1531 HS yang dikendarai oleh seorang laki-laki, NH (51), memepet mobil Honda Freed B 1155 JA yang dikendarai oknum anggota Kodim 0733/KS inisial ES, di Jalan Gajah Mada, Kota Semarang.
Kendaraan Toyota Sienta tersebut disebut terus menghalanginya saat berada di sepanjang jalan.
Bahkan sampai dengan belok ke kiri menuju Jalan MH. Thamrin.
Baca juga: Fakta-fakta Kecelakaan Moge vs Bus di Situbondo: Videonya Viral hingga Penyebab Tabrakan
Karena, merasa jalannya terganggu dan pengendara mobil Toyota Sienta kurang memperhatikan keselamatan pengendara lain di jalan raya, akhirnya ES berniat untuk memberikan peringatan kepada NH.
Sesampainya di traffic light Jalan MH. Thamrin, ES menghentikan mobilnya lalu menghampiri dan menegur NH.
Pada saat itu terjadilah cekcok mulut karena keduanya sama-sama merasa benar.
ES pun merasa terprovokasi dan naik pitam lalu mengambil sangkur di mobilnya.
Adapun sangkur tersebut merupakan kelengkapan baju dinasnya (PDL).
Pada saat terjadi cekcok tersebut, ternyata ada pengendara di belakang mobil NH yang mengambil video dan selanjutnya di-upload di media sosial.
Baca juga: Jamin Keamanan Proyek Strategis Nasional, Kehadiran TNI AD Bantu Kebakaran Plumpang Diapresiasi
Peristiwa ini pun viral hingga akhirnya direspons oleh berbagai pihak, termasuk Kapendam IV.
Hingga akhirnya Kolonel Inf Bambang mengambil langkah untuk meminta keterangan kedua belah pihak.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan intansi terkait untuk mendapatkan alat bukti lainnya.
Sementara itu, satuan Kodim 0733/KS juga akan mempertemukan NH dengan ES untuk mediasi.
Ini sesuai dengan komitmen Pimpinan TNI/TNI AD dalam menegakkan aturan hukum yang berlaku.
ES pun akan ditindak sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional.
Kapendam Kolonel Inf Bambang pun menegaskan, bahwa sebagai warga negara, semua masyarakat punya hak yang sama di jalan raya.
Baca juga: TNI AL Siagakan Kapal Perang KRI Banda Aceh-593 untuk Penampungan Korban Kebakaran Depo Plumpang
Hak memakai jalan raya, hak merasa aman di jalan raya, dan hak merasa nyaman di jalan raya.
"Mari kita saling mengingatkan sesama pengguna jalan raya agar berperilaku baik saat berkendara serta mematuhi peraturan lalu-lintas yang berlaku."
"Saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan raya agar tercipta keamanan dan kenyamanan di jalan," tegas Kolonel Inf Bambang.
Informasi terbaru, kedua belah pihak telah selesai dimediasi.
Keduanya sepakat diselesaikan secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta melakukan kesepakatan untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.