PSI Desak Pemerintah Miliki Protokol Penyelamatan Ibu Melahirkan
PSI mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki protokol khusus untuk penyelamatan ibu hamil yang akan melahirkan.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki protokol khusus untuk penyelamatan ibu hamil yang akan melahirkan.
PSI sungguh berduka dan menyesalkan meninggalnya warga Subang bernama Kurnaesih (39 tahun).
Korban meninggal ketika hendak melahirkan dengan kondisi kritis tetapi ditolak oleh RSUD Subang.
"Sudah lama seharusnya digagas adanya kesepakatan mengenai baseline target utama kesehatan. Di mana salah satunya yang wajib muncul adalah penyelamatan ibu dan anak yang dikandungnya," ujar Ketua DPP PSI, Kokok Dirgantoro.
Kokok mengatakan, jika keselamatan ibu hamil dan anak yang dikandungnya menjadi dasar khusus, maka urusan administrasi yang kerap menghambat dapat dituntaskan lebih cepat.
Saat ini, risiko ibu dan anak meninggal, berhadapan dengan administrasi berupa rujukan, kepesertaan BPJS yang terputus, dan lain-lain.
Baca juga: Ibu Hamil Meninggal Diduga Akibat Ditolak RSUD Subang, Begini Pernyataan Dinas Kesehatan
"Pemda level Kabupaten dan Kota seharusnya dapat memonitor berapa warga yang hamil, risikonya tinggi atau rendah karena usia, fisik dan hal lainnya. Apakah keluarga yang hamil memiliki BPJS. Harusnya pemerintah daerah juga melayani sungguh-sungguh masyarakat," jelas Kokok.
Kokok menambahkan hingga saat ini, Angka Kematian Ibu (AKI) berada di kisaran 305 per 100.000 Kelahiran Hidup.
Target yang ditentukan yaitu 183 per 100.000 Kelahiran Hidup di tahun 2024.
Baca juga: Ibu Hamil yang Meninggal usai Ditolak RSUD di Subang: Kata Pengamat hingga Dinkes Jabar Turun Tangan
"Target ini akan menjadi jauh panggang dari api jika tidak ada perubahan mengenai baseline dalam penanganan secara khusus," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Kokok mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah harus serius menjaga kualitas layanan RSUD untuk ibu melahirkan.
"Jangan sampai timbul dugaan RS tidak siap layanan PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif) sehingga mengakibatkan ibu hamil tersebut meninggal dunia," kata Kokok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.