Terbitkan IMB, Nama Anies Baswedan Terseret Kasus Kebakaran Plumpang: Dibela PKS Disalahkan PDIP-PSI
Anies Baswedan disebut bertanggung jawab karena menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada warga di sekitar lokasi kejadian.
Editor: Malvyandie Haryadi
Karena memang berbahaya tinggal berada di dekat objek vital.
"Warga kan enggak mau. Karena memang ada janji yang sangat menggiurkan dari Pak Anies," kata Jhonny.
Ketika Anies terpilih, menurut Jhonny, Anies kebingungan untuk merealisasikan janjinya itu.
Dikarenakan tanah di lokasi tersebut adalah milik Pertamina, dan tidak bisa semata-mata memberikan bukti hak miliknya.
"Itu kan berhubungan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), jadi tidak segampang itu," kata Jhonny.
Akhirnya kata Jhonny, muncul ide dari Anies yang memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan.
Padahal secara faktual, kata Johnny, masyarakat sudah bisa membangun di situ tanpa izin yang diberikan oleh Anies.
"Tapi kembali lagi, sejak awal itu kan tanah Pertamina. Dan memang objek vital seperti itu tidak boleh ada pemukiman padat penduduk di sekitarnya," tandas Jhonny.
Dibela PKS
Sementara Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan sudah sewajarnya tidak membuat kegaduhan atas musibah yang menelan korban jiwa 19 orang termasuk anak-anak dan puluhan korban luka bakar.
“Jangan senangnya buat gaduh dengan mempermasalahkan IMB yang dikeluarkan era Gubernur Anies, mari kita bicara dengan data, sehingga bisa bijak menilai musibah ini dan perlu kita carikan solusinya,” ujar pria yang akrab disapa Bang Yani ini, Senin (6/3/2023).
Menurut Yani, informasi dari Lurah Rawa Badak Selatan, IMB yang diberikan era Anies adalah IMB kawasan, bukan IMB atas lahan untuk mengakui bangunannya.
Ia beralasan sebelumnya warga sudah mendapatkan legalitas keberadaanya dalam bentuk KTP yang dikeluarkan di era Joko Widodo saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Baca juga: Jejak Kebijakan bagi Warga Tanah Merah Plumpang: Jokowi Terbitkan KTP, Anies Beri IMB
“Jadi legalitas itu sudah ada jauh sebelum IMB itu dikeluarkan. IMB yang dikeluarkan pun adalah IMB kawasan untuk mengakui keberadaan penduduk tersebut yang sudah memiliki KTP,” paparnya.