Anies Pernah Jelaskan soal IMB Kawasan untuk Warga Tanah Merah: Tanah Itu Dulu Diambil Penjajah
Begini respons Anies soal kebijakan pemberian IMB Kawasan ke warga Tanah Merah Plumpang saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Anies Baswedan semasa masih jadi Gubernur DKI Jakarta pernah menjelaskan terkait kebijakan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kawasan ke warga Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.
Anies mengungkapkan tanah yang berada di kawasan Tanah Merah adalah milik rakyat.
Sehingga pemberian IMB bagi warga merupakan terobosan untuk menyelesaikan permasalahan kepemilikan tanah.
"Kita harus melihat apa yang kita miliki sebagai tanah untuk seluruh rakyat. Ini yang sering kali menjadi tantangan kita, regulasi-regulasi kita terkait dengan tanah."
"Karena itu kenapa kemarin ada IMB Kawasan, itu kan jalan terobosan di saat persoalan pertanahannya belum bisa selesai," ujarnya berdasarkan video singkat atau shorts yang diunggah di akun Twitter politisi Golkar, Andi Sinulingga, Senin (6/3/2023).
Anies menjelaskan bahwa tanah di Tanah Merah dulunya diambil oleh penjajah kolonial.
Baca juga: Relawan Perubahan: IMB Kawasan Era Anies, Demi Keadilan dan Kesejahteraan Kampung Tanah Merah
Lalu, setelah penjajah kolonial pergi dari Indonesia, pencatatan terkait kepemilikan tanah di Tanah Merah diduplikasi oleh pemerintah.
"Nah di situ rakyat-rakyat itu tinggal, nah ini perlu ada solusi," ujarnya saat menghadiri acara JRMK di Kota Tua pada Minggu (9/10/2022) malam.
Sehingga, menurutnya, duplikasi terkait pencatatan tanah di Tanah Merah oleh pemerintah justru menimbulkan konflik dengan warga setempat.
Lantas, lanjut Anies, pemberian IMB Kawasan terhadap warga Tanah Merah merupakan solusi yang dapat diberikan oleh pemerintah Pempov DKI Jakarta.
"Menurut saya sudah waktunya lagi kita rebutan dengan rakyat kita sendiri. Sudah saatnya kita melihat mereka ini sebagai pemilik republik yang juga berhak untuk bisa tinggal dengan layak di tempat ini," katanya.
"Banyak regulasi-regulasi kita yang harus lebih bernuansa keberpihakan kepada mereka yang kecil, kepada mereka yang lemah," sambung Anies.
Informasi tambahan, pada saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies menerbitkan IMB Kawasan bagi 21 kampung yang menjadi Kampung Prioritas.
Salah satu kampung yang memperolehnya adalah Kampung Tanah Merah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.