Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi Harta Kekayaan

Eko Darmanto telah sampai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (7/3/2023) untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi Harta Kekayaan
YouTube Kompas TV
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto telah sampai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (7/3/2023) pagi untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang sempat menjadi sorotan publik. 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Selasa (7/3/2023) untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.

Berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, Eko datang ke Gedng Merah Putih sekira pukul 08.00 WIB.

Ia tampak mengenakan jaket dan memakai masker berwarna hitam.

Selain itu, Eko juga tampak beberapa kali memainkan handphone miliknya sembari menunggu panggilan.

Hingga berita ini ditayangkan, Eko masih tampak menunggu di lobi Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: Klarifikasi Kekayaan, KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Hari Ini

Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa Eko Darmanto telah bersedia untuk memenuhi panggilan untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.

"(Hari ini) periksa Eko Darmanto. Beliau siap hadir di KPK," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (7/3/2023).

Berita Rekomendasi

Nama Eko Darmanto mendadak viral lantaran netizen mengunggah beberapa foto yang memperlihatkan dirinya memamerkan gaya hidup mewah.

Bahkan, tagar #BeaCukaiHedon sempat menjadi trending topic di Twitter buntut warganet memposting tangkapan layar pamer harta dari Eko Darmanto.

Buntut dari hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun mencopot Eko Darmanto dari jabatannya.

"Berdasarkan perintah pimpinan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Saudara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).

Sebelum dicopot, Wamenkeu Suahasil Nazara juga mengungkapkan telah memeriksa Eko Darmanto terkait pamer barang mewah di medsos.


Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, Nazra mengatakan foto dirinya bersama sebuah pesawat terbang bukanlah miliknya.

Baca juga: KPK Dijadwalkan Periksa Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Besok

Namun, pesawat tersebut adalah milik Federasi Aerosport Indonesia (FASI) dan pada foto itu Eko mengaku tengah menjalani latihan terbang.

Sedangkan moge yang dipamerkan oleh Eko di media sosial bukanlah miliknya tetapi merupakan pinjaman.

Kendati demikian, Nazra mengungkapkan bahwa Eko mengakui memiliki moge tapi tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Namun saudara ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN,” ujar Nazra dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (1/3/2023) dan ditayangkan YouTube Tribunnews.com.

Sementara terkait foto pamer barang mewah di media sosial, Eko mengakui hal itu dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Harta Kekayaan Eko Darmanto Capai Rp 6,7 Miliar

Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (kiri). Ilustrasi Chevrolet Bell Air 1955 (atas) dan BMW 3 Series 330i w 2018 (bawah).
Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (kiri). Ilustrasi Chevrolet Bell Air 1955 (atas) dan BMW 3 Series 330i w 2018 (bawah). (Facebook Bea Cukai Purwakarta/Wikimedia Commons/Principle Auto)

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Februari 2022, Eko Daryanto memiliki kekayaan sebesar Rp 6,7 miliar.

Di sisi lain ia memiliki utang sejumlah Rp 9 miliar.

Sementara rincian harta yang dimiliki Eko mayoritas berasal dari alat transportasi dan mesin sebanyak sembilan unit berupa mobil.

Adapun total harga alat transportasi dan mesin milik Eko Daryanto mencapai Rp 2,9 miliar.

Baca juga: Kerap Pamer Kekayaan, Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Diundang KPK Selasa Pekan Depan

Mobil termahal yang dimiliki Eko yaitu bermerek BMW tahun 2018 dengan harga Rp 850 juta.

Sementara mobil termurah adalah bermerek Ford Bronco tahun 1972 dan dibeli olehnya secara bekas dengan harga Rp 150 juta.

Sedangkan tanah yang dimiliki sejumlah dua unit yang berada di Jakarta Utara seharga Rp 10 miliar dengan luas tanah 327 meter persegi.

Sementara tanah lainnya berada di Malang sebesar Rp 2,5 miliar dengan luas 240 meter persegi.

Lalu Eko juga memiliki harga bergerak lainnya sebesar Rp 100,7 juta dan kas dan setara kas sejumlah Rp 238,9 juta.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Gaya Hidup Pejabat

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas