Satgas Yonif 621/MTG Amankan 20,8 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh di Perbatasan RI-Malaysia
Personel Pos Labang Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG berhasil mengamankan sebanyak 20 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,8 Kg
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Personel Pos Labang Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG berhasil mengamankan sebanyak 20 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,8 Kg yang terkemas dalam bungkusan teh.
Narkoba tersebut diamankan saat prajurit menggelar pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas di depan Pos Labang yang merupakan jalur air lintas batas RI-Malaysia di Desa Labang Kecamatan Lumbis Pansiangan Provinsi Kalimantan Utara pada Senin (6/3/2023).
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG Letkol Inf Deny Ahdiani Amir mengatakan 20 paket sabu-sabu tersebut diamankan saat melakukan pemeriksaan barang penumpang sebuah longboat.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata dia, ditemukan dua buah kardus yang dibungkus rapi mirip paketan dan tidak ada penumpang yang mengaku sebagai pemilik kedua kardus tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua puluh paket narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh dan disembunyikan di tengah-tengah pakaian dan makanan ringan asal Malaysia," kata Deny dalam keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AD pada Selasa (7/3/2023).
Deny menjelaskan berdasarkan keterangan sementara dari Martianus yang merupakan motoris longboat mengatakan kedua kardus tersebut dinaikkan longboat miliknya setelah menerima penumpang dari kapal Malaysia di perbatasan RI-Malaysia karena kapal Malaysia tidak boleh masuk ke Indonesia.
Ia mengaku tidak mengetahui pemilik serta isi dari kedua kardus tersebut.
"Untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut, sembilan penumpang (tiga wanita dan enam pria) dan dua motoris kapal serta barang bukti berupa 20,8 kg sabu-sabu, dua belas Handphone, empat KTP Indonesia, lima ID Card Malaysia, dua paspor Indonesia, satu paspor Malaysia, sembilan buah tas, dua kartu ATM kardus dan uang tunai Rp 5.870.000,- dan uang Ringgit Malaysia 5842 kita amankan, selanjutnya akan diserahkan ke Polres Nunukan," kata Deny.
Deny menegaskan pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas dan patroli yang telah dilakukan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG akan tetap digelar.
Baca juga: Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Sita 309 Kilogram Sabu di Perairan Samudra Hindia
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya barang-barang dan kegiatan ilegal yang sering dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di perbatasan RI-Malaysia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.