Dedi Sunardi Dicopot dari Jabatan Direktur Pertamina, Ini Penjelasan PT Pertamina
PT Pertamina (Persero) membenarkan soal pencopotan Dedi Sunardi sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina, Rabu (8/3/2023).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - PT Pertamina (Persero) memberikan penjelasan soal kabar pencopotan Dedi Sunardi sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina, Rabu (8/3/2023).
Melalui keterangan di situs resmi Pertamina, Vice president Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, membenarkan adanya pemberhentian tugas Dedi Sunardi dari jabatan direktur.
Pencopotan Dedi Sunardi ini sesuai Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pertamina nomor SK - 43/MBU/03/2023.
Keputusan itu, tentang pemberhentian anggota direksi perusahaan perseroan (PERSERO) PT Pertamina, tanggal 8 Maret 2023.
Fadjar menyampaikan, Dedi Sunardi telah menyelesaikan tugasnya sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina sejak tanggal 3 Mei 2021.
Hal itu, berdasarkan Keputusan Menteri BUMN nomor SK -142/MBU/05/2021.
"Kami sebagai perusahaan mengucapkan terima kasih atas dedikasi tenaga dan pikiran Beliau selama memangku jabatan tersebut" ungkap Fadjar, dikutip Tribunnews.com dari situs resmi Pertamina.com, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Erick Thohir Pastikan Depo Pertamina Plumpang Akan Direlokasi ke Tanah Pelindo
Selanjutnya, jabatan Direktur Penunjang Bisnis Perusahaan PT Pertamina (Persero) akan di rangkap tugaskan oleh Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Erry Widiastono.
Erry akan merangkap tugas sampai diangkatnya Direktur Penunjang Bisnis Perusahaan PT Pertamina (Persero) yang definitif.
Sebelumnya, dikabarkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, melakukan pencopotan jabatan Direktur di PT Pertamina (Persero).
Berdasarkan kabar yang dihimpun Tribunnews.com, hanya satu pejabat yang dicopot oleh Kementerian BUMN.
Baca juga: Copot Direktur Pertamina, Kementerian BUMN Segera Umumkan Penggantinya
Saat mengonfirmasi Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, ia hanya memberikan sedikit adanya informasi lanjutan terkait pencopotan.
Arya meminta untuk menunggu pengumuman tersebut.
"Tunggu saja," kata Arya kepada awak media di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Bambang Ismoyo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.