DPR Harap Kasus Rafael Alun Momentum Sri Mulyani Bersih-bersih Kemenkeu
(Banggar) DPR RI berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadikan kasus mantan pejabat Rafael Alun Trisambodo sebagai momentum membersihkan Kemenkeu
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadikan kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, sebagai momentum untuk membersihkan Kemenkeu.
"Momentum ini justru menjadi kesempatan emas bagi Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan untuk berbenah, membersihkan Kementerian Keuangan dari berbagai oknum penyelenggara negara yang tidak berintegritas," kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Rafael merupakan seorang pejabat eselon III DJP memiliki kekayaan fantastis, yakni lebih dari Rp 56 miliar.
Beberapa aset kekayaan Rafael juga disebut tidak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengonfirmasi adanya kejanggalan dalam kekayaan Rafael.
Said mengapresiasi langkah Sri Mulyani yang melakukan langkah-langkah pro justicia, melibatkan KPK yang didukung PPATK untuk melakukan bersih-bersih di Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak.
"Termasuk dugaan atas 69 pegawai pajak yang berharta tidak wajar, jelaslah tanpa upaya Sri Mulyani tidak mungkin hal ini terkuak dan ditindaklanjuti," ujarnya.
Dia memandang langkah tersebut perlu dilakukan Sri Mulyani untuk memperbaiki kredibilitas Ditjen Pajak di mata pembayar pajak.
Dia juga mendorong Kemenkeu untuk mengaktifkan whistle blowing system guna insan pajak memikir ulang untuk tergoda berbuat fraud atau curang.
"Bila sistem ini telah berjalan, namun kurang berjalan dengan baik, maka Menteri Keuangan dapat menjadi pelopor perbaikan whistle blowing system tidak bekerja dengan baik," ungkap Said.
Said juga menekankan pentingnya partisipasi yang luas kepada masyarakat untuk terlibat melakukan pengawasan terhadap pegawai pajak untuk memulihkan kepercayaan stakeholder strategis terhadap Ditjen Pajak.
Termasuk tokoh-tokoh profesional dalam upaya memperbaiki governance Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak.
"Kita perlu apresiasi langkah Menteri Keuangan yang mengundang segenap tokoh-tokoh beberapa saat lalu untuk mendapatkan insight yang beragam dalam upaya membenahi Ditjen Pajak," jelas Said.
Dia juga meminta Sri Mulyani juga untuk perlu memperbaiki sistem pencegahan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pidana lainnya.