Irjen Kemenkeu: Rafael Alun Trisambodo Ini Memang Levelnya Karyawan Berisiko Tinggi
Awan Nurmawan Nuh mengatakan, mantan Pejabat Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo masuk dalam daftar karyawan high risk atau berisiko tinggi.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan RI (Irjen Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan, mantan Pejabat Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo masuk dalam daftar karyawan high risk atau berisiko tinggi.
Menurut Awan Nurmawan, memang sejatinya pada tahun 2019 pihaknya telah menerima informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal harta kekayaan dari Rafael Alun Trisambodo.
"Terkait saudara RAT memang kami pernah menerima informasi tahun 2019, dari PPATK itu atas permintaan Itjen, karena kami sedang mengusut atau melakukan investigasi terhadap beberapa pegawai di Direktorat Jenderal Pajak," kata Awan saat jumpa pers di Gedung Djuanda I, Kemenkeu, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Dari laporan itu, nama Rafael Alun Trisambodo masuk dalam daftar pejabat yang diduga memiliki harta kekayaan tak wajar.
Atas hal itu, Awan menyatakan kalau mantan pejabat Eselon III Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II itu masuk dalam daftar pejabat yang berisiko tinggi.
Baca juga: Dipecat dari ASN, Rafael Alun Trisambodo Terbukti Sembunyikan Harta hingga Tak Patuh Pajak
"RAT ada namanya di situ, tapi sebelumnya saya jelaskan, RAT itu kalau dikita (Kemenkeu), high risk, levelnya sudah risiko tinggi," kata dia.
Atas informasi yang diterima PPATK saat itu, Awan menyatakan pihaknya melakukan pendalaman.
Termasuk soal adanya transaksi di 4 rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo dalam kuru waktu 2016-2019.
Baca juga: Disebut Lakukan Pembiaran Kasus Rafael Alun, Irjen Kemenkeu: Masih Perlu Pendalaman, Kami juga Kerja
"Nah, dari data PPATK tersebut kami memang masih perlu pendalaman, gitu, masih perlu pendalaman, informasinya belum, ya kami perlu pendalaman," tukas dia.
Tak hanya Rafael Alun Trisambodo, dalam tubuh Kemenkeu RI sendiri, ada sebanyak 69 karyawan yang memiliki harta kekayaan tidak wajar dan masuk dalam kategori high risk.
Terhadap keseluruhan karyawan itu, Awan Nurmawan sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan.
Temuan Tiga Tim Bentukan Kemenkeu
Kementerian Keuangan RI melalui Inspektorat Jenderal telah menyatakan memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu RI atas kasus dugaan kepemilikan harta tidak wajar.