Jika RUU PPRT Tidak Disahkan, PRT Bakal Lakukan Aksi Mogok Makan di Depan Gedung DPR
Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga mengatakan Pekerja Rumah Tangga bakal mogok makan jika RUU PPRT tak kunjung disahkan.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga Lita mengatakan bahwa Pekerja Rumah Tangga bakal melakukan aksi mogok makan jika RUU PPRT tak kunjung disahkan.
"Kami berharap saat pembukaan masa sidang DPR ada agenda untuk menginisiatifkan RUU PPRT," kata Lita ditemui depan gedung DPR, Rabu (8/3/2023).
Kemudian dikatakan Lita jika RUU PPRT tak segera disahkan DPR, PRT bakal melakukan aksi mogok makan.
"Apabila sampai 14 Maret RUU PPRT tidak juga ada kabar baik, kita 15 Maret akan melakukan aksi mogok makan di depan DPR," tegasnya.
Adapun puluhan perempuan Pekerja Rumah Tangga telah turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi memperingati Hari Perempuan Internasional, 8 Maret 2023.
Aksi tersebut dilakukan di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Para aktivis perempuan duduk sambil memegang poster di gerbang depan DPR RI untuk bertemu Ketua DPR RI, Puan Maharani dan para pimpinan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi 09.00 WIB, Rabu (8/3/2023) para Pekerja Rumah Tangga (PRT) membawa spanduk untuk para anggota DPR RI bertuliskan:
"Mbak Puan mengurus negara saja, untuk cuci baju biar kami saja,"
"Bapak ibu Anggota DPR: Mengurus negara itu berat, urusan seterika baju biar saya saja,"
"Bapak Ibu Anggota DPR, tenang saja, aksi ini nggak apa-apa menyedihkan, yang menyedihkan jika RUU PPRT tidak juga disahkan,"
Diketahui aksi ini merupakan bagian dari aksi Rabuan PRT yang sudah dilakukan setiap Rabu sejak 21 Desember 2022 hingga hari ini.
Setiap Rabu, para perempuan melakukan orasi di depan DPR. Gelombang aksi seperti ini akan terus diperjuangkan oleh para PRT hingga RUU PPRT disahkan.
Beberapa PRT peserta aksi juga masih melakukan puasa sebagai tindak lanjut aksi Rabuan minggu-minggu sebelumnya.
Aksi PRT dalam memperingati Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2023 ini tak hanya dilakukan di Jakarta, namun juga di 5 kota lainnya di Indonesia, yaitu Makassar, Yogya, Medan, Semarang dan Tangerang.
Aksi-aksi di kantor-kantor DPRD kota menuntut hal yang sama: pengesahan RUU PPRT paska diperjuangkan selama 19 tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.