Presiden Jokowi Pesan Stranas PK Jangan Seremonial Belaka
Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan agar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tak hanya dilakukan seremonial.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan agar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tak hanya dilakukan seremonial.
Hal itu dikatakan Moeldoko di depan Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah pimpinan KPK dalam acara penandatanganan komitmen pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Dia meminta agar Stranas PK melakukan aksi pencegahan korupsi, bukan hanya melakukan seremonial.
"Aksinya, Stranas PK perlu menjadi evaluasi kita bersama, aksinya harus mudah dipahami dan jangan seremonial belaka," kata Moeldoko.
Baca juga: Hari ini Rabu Pon, Presiden Jokowi Bakal Reshuffle Kabinet ?
Moeldoko menyebut jika Jokowi juga tak bahagia atas anjloknya skor indeks persepsi korupsi (IPK) menjadi 34.
"Saya ingin sampaikan kepada teman-teman sekalian, presiden tidak happy dengan kondisi itu. Untuk itu, presiden berpesan dalam acara ini, pertama supaya ini menjadi perhatian kita semua," ujarnya.
Moeldoko berharap agar ada wujud nyata dari acara Stranas PK tersebut untuk disampaikan kepada seluruh jajaran.
"Makanya tadi saya sampaikan supaya dibacakan, saya khawatir teman-teman tadi yang tanda tangan, enggak ngerti apa isinya. Ini yang saya khawatirkan," ungkapnya.
Baca juga: Mahfud Sebut Pernyataan Luhut Soal OTT Ikut Pengaruhi Anjloknya IPK Indonesia
Selain itu, dia meminta perlunya ada cara baru yang lebih efektif dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi.
"Kita cari cara-cara baru yang lebih efektif lagi dan real bisa menyelesaikan masalah secara konkret di masyarakat itu teman-teman sekalian," tegas Moeldoko.
Lebih lanjut, Moeldoko menambahkan bahwa aksi pencegahan korupsi harus memiliki relevansi dengan upaya peningkatan indeks serta indeks persepsi korupsi, indeks efektivitas pemerintah, dan indeks perilaku antikorupsi.
"Saya kira teman-teman sekalian sepakat hasil IPK ini perlu direspons sungguh-sungguh," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.