Panglima TNI Tegaskan Penggunaan Rotator Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi Akan Ditertibkan
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan pihaknya akan menertibkan penggunaan rotator atau sirine mobil dinas TNI untuk keperluan pribadi.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan pihaknya akan menertibkan penggunaan rotator atau sirine mobil dinas TNI untuk keperluan pribadi.
Penertiban tersebut, kata dia, akan dilakukan melalui Operasi Penegakan Ketertiban (opsgaktib) dan Operasi Yustisi POM TNI yang bakal digelar sepanjang tahun 2023.
Untuk itu, ia mengatakan juga akan berkoordinasi dengan Polri untuk melihat sejauh mana penggunaan rotator dan sirine akan ditertibkan.
Hal tersebut, kata dia, juga menjadi prioritas dalam Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi tersebut.
"Iya nanti kita tertibkan. Tentunya kalau di dalam voorijder, dalam iring-iringan konvoi ini kan diperbolehkan memang," kata Yudo Margono kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur pada Rabu (8/3/2023).
"Tapi yang sifatnya pribadi, dan sebagainya, nanti termasuk akan kita laksanakan dalam penertiban Gaktib Yustisi ini. Sasarannya tadi kan pelanggarannya termasuk pelanggaran lalu lintas," sambung dia.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan menertibkan penggunaan plat TNI oleh warga sipil.
Ia mengatakan pihak Polisi Militer akan melakukan pemeriksaan terhadap warga sipil yang menggunakan plat dinas TNI.
"Termasuk dengan penggunaan plat TNI oleh warga sipil. Nanti kita akan cek ini benar nggak penggunaannya, apakah sesuai, ada izinnya atau tidak, dipakai untuk apa, ini juga akan kita tertibkan," kata dia.
Baca juga: Panglima TNI Pastikan Oknum Anggota yang Mengamuk Bawa Sangkur di Semarang Diproses Hukum
Diberitakan sebelumnya, Yudo membuka operasi penegakan ketertiban (opsgaktib) dan yustisi Pom TNI tahun anggaran (TA) 2023 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (8/3/2023).
Menurut Yudo, opsgaktib dan yustisi POM TNI merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan penegakan hukum, tata tertib dan disiplin bagi prajurit serta PNS TNI
"Momentum ini sekaligus untuk mengevaluasi dan melaksanakan introspeksi diri dalam menilai sejauh mana tingkat ketaatan hukum dan tata tertib prajurit TNI serta kinerja polisi militer dalam organisasi TNI," ujar Yudo dalam sambutannya, Rabu (8/3/2023).
Yudo menuturkan bahwa upaya penegakan hukum dan disiplin prajurit menjadi hal yang sangat penting. Sebab, adanya tren kenaikan pelanggaran disiplin yang dilakukan prajurit TNI pada 2022 lalu.
"Data laporan operasi kartib dan yustisi polisi militer tahun 2022 masih ditemukan adanya tren kenaikan jumlah kasus dibandingkan tahun 2021. Kasus yang menonjol adalah pelanggaran disiplin dan tata tertib yang meningkat sebesar 50,6 persen dan pelanggaran pidana disersi sebesar 13,5% meningkat dari tahun sebelumnya," jelas Yudo.
Baca juga: Sudah Sebulan Pilot Susi Air Disandera KKB Papua, Panglima TNI Jelaskan Kendala Pembebasan
Angka itu, kata Yudo, menjadikan pertimbangan TNI untuk tetap menjadikan gelar Opsgaktib dan operasi yustisi TNI militer sebagai salah satu prioritas dalam pembinaan di lingkungan TNI.
"Polisi militer siap meningkatkan ketahanan hukum, disiplin dan tata tertib prajurit guna menjadi patriot NKRI dalam rangka mendukung pembangunan nasional sasaran penyelenggaraan operasi dan tim dan operasi yustisi adalah meningkatkan disiplin tata tertib serta kepatuhan hukum segala prajurit TNI baik dalam kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat," tukasnya.