Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

AG, Pacar Mario Anak Mantan Pejabat Pajak Bakar Rokok Saat David Diperintah Lakukan Sikap Tobat

AG menyalakan sebatang rokok jelang Crytalino David Ozora (17) dianiaya pacarnya, Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in AG, Pacar Mario Anak Mantan Pejabat Pajak Bakar Rokok Saat David Diperintah Lakukan Sikap Tobat
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) yang diperankan dengan peran pengganti terlihat membakar rokok sebelum Crytalino David Ozora (17) saat rekonstruksi di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). 

Setelahnya, Mario dan AG menjemput Shane sebelum ketiganya menuju Kompleks Green Permata untuk menemui David.

"Kemudian ada menjemput Shane ke TKP di tengah. Adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi di mana di dalamnya ada korban," ujar penyidik.

Rekonstruksi akan ditutup dengan adegan menolong David yang dilakukan pasangan suami berinisial R dan N.

"Terakhir soal evakuasi yang dilakukan saksi-saksi ke rumah sakit," ucap penyidik.

Pantauan TribunJakarta.com, penyidik dan kedua tersangka tiba di TKP sejak pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Begini Urutan Adegan Rekonstruksi Penganiayaan David, Diawali Mario Jemput AGH di Sekolah

Mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy saat peristiwa penganiayaan juga dihadirkan saat rekonstruksi.

Rubicon itu dipasangi pelat palsu bernomor B 120 DEN, sesuai yang digunakan Mario saat kejadian.

Berita Rekomendasi

Hingga pukul 14.50, rekonstruksi belum dimulai lantaran hujan deras di TKP.

Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: AG Tak akan Dihadirkan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David, Mario dan Shane Dipastikan Hadir

Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam video yang viral di media sosial, Mario menganiaya David secara brutal.

Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.

Mario mengawali aksi penganiayaan brutalnya dengan menyuruh David push up sebanyak 50 kali.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas