Bawa 4 Tuntutan, Partai Buruh Demo di Kantor Ditjen Pajak
Suarakan 4 tuntutan, Partai Buruh bersama serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (10/3/2023).
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh bersama serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) pada hari ini, Jumat (10/3/2023).
Partai Buruh mengerahkan ratusan massa dalam aksinya kali ini.
Aksi ini digelar sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Partai Buruh terkait permasalahan perpajakan di Indonesia.
Partai Buruh menyoroti para pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dianggap kerap pamer harta dan kepemilikan rekening dengan transaksi mencapai ratusan juta.
“Aksi pada hari ini hanya mengirimkan ratusan orang dulu sebagai pesan kepada Direktorat Jenderal Pajak dan juga Menteri Keuangan untuk sungguh-sungguh memperhatikan persoalan persoalan yang berkembang terhadap pajak di Indonesia,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Adapun dalam aksi ini, Partai Buruh membawa 4 tuntutan.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo dari Kacamata Kemenkeu dan KPK
Berikut 4 poin tuntutan yang bakal dibawa Partai Buruh dalam aksi nanti di depan Gedung Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan RI.
1. Bentuk Tim Pencari Fakta Investigasi Perpajakan di Indonesia
2. Copot Dirjen Pajak
3. Audit Forensik Penerimaan Pajak di Direktorat Pajak Kemenkeu RI
4. Buat Undang-Undang tentang Pembuktian Terbalik Harta Pejabat
Adapun aksi ini dimulai sejak sekira pukul 10.45 WIB. Presiden Partai Buruh Said Iqbal kemudian menyampaikan orasi dari atas mobil komando yang terparkir di depan Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Akibat aksi ini, arus lalu lintas Jalan Gatot Subroto menuju Slipi tersendat.
Dalam aksi tersebut, petugas kepolisian terlihat berjaga mengamankan jalannya unjuk rasa.