Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demo di Gedung DJP, Partai Buruh Desak Sri Mulyani Mundur & Dirjen Pajak Suryo Utomo Dicopot

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam orasinya mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani mundur dari jabatannya.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Demo di Gedung DJP, Partai Buruh Desak Sri Mulyani Mundur & Dirjen Pajak Suryo Utomo Dicopot
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh bersama serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu), Jumat (10/3/2023).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam orasinya mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani mundur dari jabatannya.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo dicopot dari jabatannya.

"Menteri keuangan.." seru Said Iqbal.

Baca juga: Didampingi Sri Mulyani, Presiden Jokowi Sidak Kantor Pajak di Solo

"Mundur, mundur, mundur," sahut massa aksi.

Desakan itu diucapkan tiga kali dari atas mobil komando.

Berita Rekomendasi

"Dirjen pajak, copot, copot, copot. Memalukan, Dirjen Pajak main motor gede. Pejabat eselon 3, 2, 1-nya mengkhianati uang rakyat," ucap Said Iqbal dengan pengeras suara.

"Dirjen pajak.." ujarnya.

"Copot, copot, copot," sahut massa aksi.

Ia menyebut bahwa seluruh rakyat Indonesia membayar pajak, mulai dari kalangan atas hingga menengah ke bawah.

Buruh pun, lanjut dia, membayar pajak. Tak hanya itu, abdi negara TNI-Polri hingga ASN dan pegawai honorer pun turut menbayar pajak dari penghasilan mereka.

"Ketika pajak diselewengkan, ketika pajak diambil oleh sekelompok pejabat-pejabat yang memperkaya dirinya, hati kita terluka. Hati dan pikiran kita terciderai," kata Said Iqbal.

"Jangan main-main Direktorat Jenderal Pajak. Kau pikir itu uangmu. Semua rakyat membayar pajak. Prajurit TNI-Polri, nelayan, guru dan tenaga honorer yang tidak pernah kau angkat itu juga membayar pajak," kata Said Iqbal.

Baca juga: KPK Bakal Revisi Aturan LHKPN Imbas Kasus Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas