Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kominfo Buka Program Beasiswa S2 Dalam Negeri, Ini Syarat hingga Daftar Universitasnya

Kominfo buka program beasiswa S2 dalam negeri untuk tahun anggaran 2023. Simak syarat hingga daftar universitasnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
zoom-in Kominfo Buka Program Beasiswa S2 Dalam Negeri, Ini Syarat hingga Daftar Universitasnya
beasiswa.kominfo.go.id
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buka Program Beasiswa S2 dalam negeri. Pendaftaran dilakukan melalui laman beasiswa.kominfo.go.id 

- Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS atau setara);

- Berusia maksimum 45 tahun pada saat mendaftarkan diri;

- Mendapatkan izin dari pejabat berwenang untuk menjalani pendidikan sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi;

- Persyaratan standar IPK minimal 3,00;

- Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan;

- Ketentuan lain yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Dalam Negeri sebagai berikut:

  • Tugas dan fungsinya dalam pekerjaan berkaitan dengan salah satu program studi yang akan ditempuh yakni pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah, tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/Keamanan Informasi, penyusunan strategi dan kebijakan bidang digital serta peningkatan daya saing nasional dalam sektor ekonomi digital.

- Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular.

Rekomendasi Untuk Anda

- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang atau berat dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin paling kurang tingkat sedang dalam satu tahun terakhir;

- Memenuhi persyaratan penetapan tugas belajar sebagaimana dimaksud SE MENPAN RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan.​

Baca juga: Pendaftaran Program Beasiswa Bridging Course Dosen Perguruan Tinggi Tahun 2023 Dibuka, Ini Syaratnya

3. Persyaratan Khusus untuk Masyarakat Umum

- Warga Negara Indonesia (WNI);

- Berusia maksimum 45 tahun pada saat mendaftarkan diri;

- Latar belakang pekerjaan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi dan/atau pelaku startup;

- Masa kerja minimum 2 tahun;

- Menyertakan surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas di bidangnya dan mengenal pelamar dengan baik;

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas