Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil Rubicon Mario Dandy Dihadirkan dalam Rekonstruksi, Begini Penampakannya

Mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy (20), anak mantan pejabat pajak dihadirkan saat proses rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mobil Rubicon Mario Dandy Dihadirkan dalam Rekonstruksi, Begini Penampakannya
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satrio (20) dihadirkan dalam rekonstruksi kasus penganiyaan terhadap Crytalino David Ozora (17) di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak dihadirkan saat proses rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17).

Pantauan di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023), rombongan penyidik datang sekira pukul 13.15 WIB.

Terlihat ada sejumlah mobil yang masuk ke perumahan mulai dari mobil Jeep Rubicon yang menggunakan pelat palsu bernomor B 120 DEN, mobil tahanan hingga mobil inafis.

Namun dalam proses rekonstruksi tersebut pihak kepolisian menjaga ketat sehingga awak media hanya bisa memantau dari kejauhan dengan dibatasi garis polisi.

Selain itu, terlihat juga rombongan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berada di lokasi.

Warga juga nampak antusias ingin melihat jalannya proses rekonstruksi tersebut.

Diketahui dalam rekonstruksi ini hanya tersangka Mario dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan yang dihadirkan.

Berita Rekomendasi

Pacar Mario berinisial AG (15) tidak dihadirkan karena penyidik patuh pada peraturan sistem UU peradilan anak.

Baca juga: Psikolog Forensik Soroti Penanganan AGH Jelang Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Ozora

Rencananya, ada 23 adegan yang akan diperagakan Mario Dandy dan Shane dalam kasus penganiyaan kepada David tersebut.

Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.

Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.

Baca juga: Keterangan Saksi N, Mario Dandy dan Shane Soal AGH Tak Halangi dan Tolong David Klop

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas