Safe Deposit Box Milik Rafael Alun Trisambodo Berisi Rp 37 Miliar, Atas Nama Sendiri
Kepala PPATK menyebut isi safe deposit box milik Rafael Alun berisi uang Rp 37 miliar dan diatasnamakan dirinya sendiri.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan safe deposit box milik mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 37 miliar.
"Iya (berisi Rp 37 miliar dalam deposit box)," ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (10/3/2023).
Selain itu, Ivan juga mengungkapkan uang yang berada dalam deposit box tersebut juga atas nama Rafael Alun.
Ia juga mengatakan seluruh uang yang berada di dalamnya berisi mata uang asing.
"(Atas nama) ya dia sendiri. Rupiah tak tampak," sambungnya.
Baca juga: PPATK Temukan Uang Puluhan Miliar di Deposit Box, Diduga Milik Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun
Sebelumnya, selain safe deposit box, puluhan rekening milik Rafael Alun dan keluarga senilai Rp 500 miliar telah diblokir.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan.
Adapun pemblokiran ini terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun.
Ivan menyebut pihaknya juga menemukan transaksi signifikan Rafael Alun yang tidak sesuai profil dan menggunakan nomine atau perantara.
Tak hanya itu, PPATK juga memperoleh informasi dari masyarakat adanya dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang diduga menjadi konsultan pajak Rafael.
Kedua orang itu disebut tengah kabur ke luar negeri.
Baca juga: KPK Bakal Revisi Aturan LHKPN Imbas Kasus Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
Di sisi lain, KPK juga mengungkapkan telah mengantongi dua nama dari orang tersebut.
Sebagai informasi, nama Rafael Alun muncul pertama kali dalam kasus penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo terhadap putra petinggi GP Ansor, David Ozora yang terjadi pada 20 Februari 2023 lalu.
Rafael Alun disorot terkait harta kekayaannya yang dianggap publik tidak wajar dengan profil dirinya lantaran sebagai pejabat Ditjen Pajak eselon III.
Kecurigaan publik itu juga berawal dari mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson yang kerap dipamerkan Mario Dandy di media sosialnya.
Nyatanya, mobil dan motor mewah itu tidak terdaftar dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael pada tahun 2021.
Buntut dari hal tersebut, kini Rafael pun telah dicopot dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) setelah sebelumnya upaya pengunduran dirinya ditolak oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)
Artikel lain terkait Rekening Pejabat