Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

154 KK Korban Kebakaran Plumpang Dapat Dana Untuk Mengontrak Rumah Selama 3 Bulan Dari Pertamina

154 kepala keluarga (KK) korban kebakaran Plumpang sudah mendapatkan biaya untuk mengontrak rumah selama tiga bulan dari pertamina.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 154 KK Korban Kebakaran Plumpang Dapat Dana Untuk Mengontrak Rumah Selama 3 Bulan Dari Pertamina
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Warga melihat puing-puing rumah sisa kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Selasa (7/3/2023). 154 kepala keluarga (KK) korban kebakaran Plumpang sudah mendapatkan biaya untuk mengontrak rumah selama tiga bulan dari pertamina. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 154 kepala keluarga (KK) korban kebakaran Plumpang sudah mendapatkan biaya untuk mengontrak rumah selama tiga bulan ke depan dari Pertamina.

154 KK ini berasal dari RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Selain itu, para korban juga mendapatkan dana tambahan untuk biaya hidup senilai Rp 2 juta per keluarga.

Hal ini disampaikan Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kota Jakut Muhammad Andri dalam konferensi pers PMI Jakarta Utara, Sabtu (11/3/2023).

"Untuk saat ini kita Pertamina sudah untuk memberikan tempat tinggal sementara pada para korban khususnya untuk yang memiliki bangunan, tiga bulan dikontrakan," kata Andri.

Baca juga: Tutup Pengungsian, PMI Buka Posko Komunikasi 24 Jam untuk Korban Kebakaran Plumpang

"Kemudian yang pengontrak juga diberikan tiga bulan kontrakan plus tambahan biaya hidup senilai Rp 2 juta rupiah per keluarga," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, para korban ini juga diberikan dana untuk para keluarga yang punya anak yang masih sekolah supaya bisa kembali bersekolah dengan perlengkapan dan uang saku.

Saat ini baru korban di kelurahan Rawabadak Selatan yang mendapat bantuan.

Baca juga: Warga Plumpang Korban Kebakaran Depo BBM Terima Bantuan Logistik dari BUMN

Namun begitu, Andri menegaskan warga lainnya akan segera menyusul. Ia juga menjelaskan, biaya ini bukan merupakan kompensasi.

"Ini bukan kompensasi tapi ini biaya untuk mengontrak rumah selama 3 bulan, saat ini baru kita tangani di RW 01 sejumlah 154 KK Kelurahan Rawa Badak Selatan," jelasnya.

"Menyusul nanti hari Senin kita sudah berjanji ketua RW untuk penanganan bisa diselesaikan, karena saat ini sudah di atas pastinya jumlah pengontrak dan KK yang punya bangunan," tambahnya.

Namun begitu Andri mengatakan saat ini pihaknya masih membahas bagaimana nasib warga setelah habis tiga bulan mendatang.

Baca juga: 2 Jenazah Terakhir Korban Kebakaran Depo Plumpang Dibawa ke Kampung Halaman untuk Dimakamkan

"Perkembangan nanti ke depan madih dalam pembahasan, jadi saat ini masih belum kita sampaikan lebih lanjut," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas