Berdasar Kondisi Fisik Mobil, Polda Jabar Tegaskan Penabrak Mahasiswi Cianjur Audi A6 Bukan Pajero
Polda Jawa Barat menegaskan penabrak Mahasiwi Universitas Surya Kencana bernama Selvi Amalia Nuraeni adalah mobil Audi A6.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Jawa Barat menegaskan penabrak Mahasiwi Universitas Surya Kencana bernama Selvi Amalia Nuraeni adalah mobil Audi A6.
Hal ini sekaligus membantah soal isu penabrak Selvi adalah mobil Mitsubishi Pajero yang disebut mobil milik Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi.
"Kita melakukan penyidikan dengan obyektif, jadi siapapun yang terbukti, pasti akan kita proses, dimana bukti yang merujuk saat ini adalah mobil Audi, bukan mobil lain," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo kepada Tribunnews.com, Sabtu (11/3/2023).
Tompo mengatakan hal ini dikuatkan dengan keterangan saksi baik yang melihat peristiwa kecelakaan hingga penumpang mobil Audi A6 bernama Nur.
Baca juga: Kejaksaan Segera Sidangkan Kasus Mahasiswi Cianjur yang Tewas Dilindas Mobil Audi
"Buktinya juga kuat, semua ada persesuaian antara keterangan saksi, beberapa yang melihat kejadian hingga saksi penumpang mobil Audi," tuturnya.
Di samping itu, Tompo mengatakan pihaknya juga melakukan penyidikan dengan metode scientific investigation atau investigasi ilmiah.
"Bukti pemeriksaan menggunakan scientific investigation, kondisi fisik kendaraan Audi, hasil pemeriksaan laboratorium forensik ada bekas gesekan, serta ban ada bekas tumbukan," jelasnya.
Mobil Kasat Reskrim Disebut Penabrak
Sebelumnya, dikutip dari TribunJabar.id, fakta baru terungkap dari kasus tabrak lari mahasiswi Universitas Surya Kencana bernama Selvi Amalia Nuraeni.
Selvi Amalia Nuraeni (19 tahun) diketahui meninggal terlindas mobil di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Keluarga Mahasiswi Cianjur yang Tewas Tertabrak Mobil Audi A6 Minta Kasus Diungkap Transparan
Hal tersebut diungkapkan Ketua tim kuasa Hukum tersangka Sugeng Yudi Junadi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (9/3/2023).
Yudi mengatakan, berdasarkan fakta baru yang diperoleh, penabrak korban hingga tewas bukan mobil sedan Audi A6 warna hitam bernomor polisi B 1482 QH yang dikemudikan Sugeng.
Namun mobil jenis Pajero berwarna hitam dengan plat nomer dinas polisi.