BPKP Sebut Ada Dugaan Kecurangan ASN hingga BUMN Rp 37 Triliun
BPKP mengungkapkan adanya dugaan kecurangan dari ASN hingga pihak swasta sebesar RP 37 triliun.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut adanya dugaan kecurangan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), BUMN, dan pihak swasta.
Bahkan kecurangan ini disebut mencapai Rp 37 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh saat menjadi pemateri dalam acara penandatangan komitmen Aksi PK 2023-2024 yang ditayangkan di YouTube KemenpanRB, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/3/2023).
"Sebagai gambaran saja, tahun lalu, temuan terkait kecurangan masih sangat tinggi. Kami mendapati ada Rp 37,01 triliun. Ini audit dari investigasi kami," ujarnya.
Ateh juga mengungkapkan pihaknya tengah berupaya untuk mengembalikan uang puluhan triliun tersebut ke kas negara.
Baca juga: Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Tindak Pidana Pencucian Uang
Sementara, Ateh pun menjabarkan efisiensi belanja pengeluaran negara sebesar Rp 76,32 triliun.
"Kalau yang kecurangan (Rp 37 triliun) itu udah keluar, jadi uangnya harus kami tarik kembali. Secara total kami kemarin bisa berkontribusi pada keuangan negara sebesar Rp 117,8 triliun."
"Ini besar sekali angka sebenarnya, sebelumnya cuma Rp 60 triliun. Rupanya semakin banyak yang kami temui," jelasnya.
Melihat fenomena tersebut, Ateh membeberkan isu utama sehingga terjadinya kecurangan dalam penganggaran belanja negara.
Pertama adalah perencanaan dan penganggaran.
Berdasarkan materi yang ditampilkan, ada beberapa komponen yang menyertai isu perencanaan dan penganggaran seperti daya ungkit program, kegiatan, sub kegiatan terhadap pencapaian tujuan dan sasaran strategis.
Kedua yaitu pengadaan barang dan jasa berupa transparansi dan akuntabilitas.
"Ketiga, perizinan, dua-duanya ini juga merupakan jadi Stratnas (Strategi Nasional) KPK," kata Ateh.
Selain itu ada pula isu terkait pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap ASN.
Baca juga: Ada Aliran Dana Mencurigakan Senilai Rp 300 Triliun, Sri Mulyani Akan Temui Mahfud MD