Mahfud MD Ungkap Transaksi Rp 300 Triliun yang Janggal di Kemenkeu Berawal dari Kasus Mario Dandy
Mahfud MD mengungkapkan transaksi Rp 300 triliun yang janggal di Kemenkeu berawal dari kasus penganiayaan oleh anak Rafael Alun, Mario kepada David.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan pernyataannya soal transaksi Rp 300 triliun yang janggal di Kemenkeu berawal dari kasus penganiayaan oleh eks anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy, kepada David Ozora.
Awalnya Mahfud MD menjelaskan perihal tindak pidana pencucian uang.
Ia pun mencontohkan kasus Rafael Alun Trisambodo.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor Kemenkeu Jakarta pada Sabtu (11/3/2023).
"Apa itu pencucian uang itu? Saya beri contohlah pencucian uang itu. Yang gampang. Yang sekarang sedang diperiksa. Rafael Alun. Itu ketika terjadi peristiwa penganiayaan terhadap David oleh Mario, itu kan orang bertanya, ini kok orang gayanya bagus, mobilnya bagus, katanya hanya anak pejabat eselon III di Kementerian Keuangan," kata Mahfud MD.
Selanjutnya, ia meminta rekam jejak transaksi keuangan kepada PPATK perihal Rafael.
PPATK, kata Mahfud, kemudian menunjukkan kepadanya surat tahun 2013 yang telah diberikan kepada KPK.
"Terus ditunjukkan kepada saya surat tahun 2013 kepada KPK, bukan kepada Menteri Keuangan. Ada suratnya. Sudah dilaporkan Pak, bahwa ini agaknya kurang beres orang ini, 2013 surat itu. Disampaikan ke KPK," kata Mahfud.
"Saya sampaikan ke Pak Firli, Pak Firli ini kok ada belum ditindaklanjuti. Pak Firli bilang, wah saya belum tahu bos. Sesudah itu saya kirim suratnya, ini buktinya, bahwa sudah masuk surat ke KPK. Maka terus dipanggil kan, karena surat saya itu dan teriakan publik," sambung dia.
Ia kemudian mengatakan kekayaan Rp56 miliar yang dilaporkan oleh seorang pejabat eselon III sebuah kementerian tidaklah wajar.
Bahkan setelahnya, transaksi yang terkait dengan Alun dilaporkan intelijen keuangan sejumlah Rp 500 miliar.
"Dan sesudah dihitung, saya (bilang ke PPATK), coba cari lagi, hitung lagi. Kok masa' seorang Rafael dapat Rp500 (miliar). Muncullah angka yang Rp300 T (triliun) itu sebagai potensi (pencucian uang)," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan rincian transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan yang pernah dilontarkannya ke publik akan disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan aparat penegak hukum.
Hal tersebut disampaikan Mahfud menanggapi pernyataan Sri Mulyani yang mengatakan belum mengetahui hitung-hitungan rincinya mengenai transaksi janggal senilai Rp300 triliun tersebut.
"Nanti hitung-hitungannya tentu akan dipresentasikan kepada Aparat Penegak Hukum dan mengundang Ibu Sri Mulyani, akan," kata Mahfud.
"Karena begini, kami mengambil sampel tujuh, dari sekian ratus yang disampaikan itu, sampel tujuh yang agak menonjol lah namanya. Itu saja sudah Rp60 triliun, hitungan intelijennya," sambung dia.