Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Mudik Gratis 2023 bagi Pemilik KTP Jawa Tengah di Jakarta, Moda Bus dan Kereta Api

Syarat mudik gratis 2023 bagi warga pemilik KTP Jawa Tengah di Jakarta dengan moda transportasi bus dan kereta api. Berikut ini link registrasi.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Syarat Mudik Gratis 2023 bagi Pemilik KTP Jawa Tengah di Jakarta, Moda Bus dan Kereta Api
IG @keretaapikita
Ilustrasi kereta api - Berikut ini syarat mudik gratis 2023 untuk warga ber-KTP Jawa Tengah yang berada di Jakarta. Pendaftaran dibuka mulai 13 Maret 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka program mudik gratis bagi warga yang memiliki KTP Jawa Tengah (Jateng) yang berada di Jakarta.

Program ini terdiri dari dua moda jenis transportasi darat, yaitu bus dan kereta api.

Mudik gratis yang menggunakan moda transportasi bus, menyediakan kuota 485 kursi.

Pendaftaran dibuka mulai Senin (13/3/2023) pukul 08.00 WIB.

Pendaftaran ulang peserta mudik gratis via bus dilakukan pada hari keberangkatan mulai pukul 07.00 WIB.

Keberangkatan bus dari Museum Purna Bhakti Pertiwi Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada 17 April 2023.

Baca juga: Kemenhub dan KAI Buka Program Pengiriman Motor Mudik Gratis 2023

Syarat Daftar Mudik Gratis Jawa Tengah via Bus dan Kereta Api

Berita Rekomendasi

- KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah.

- Pendaftar dalam keluarga atau kelompok maksimal 4 orang.

*) Pendaftaran dilakukan di laman https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa.

Lokasi Tujuan Mudik Gratis dengan Bus:

- Solo Raya (Klaten, Wonogiri, Sukoharjo, Surakarta, Boyolali, Sragen, Karanganyar);

- Semarang (Kendal, Demak, Grobogan, Salatiga, Kota/Kabupaten Semarang);

- Banyumas (Purbalingga, Cilacap, Banjarnegara, Banyumas);

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas