Syarat Mudik Gratis 2023 bagi Pemilik KTP Jawa Tengah di Jakarta, Moda Bus dan Kereta Api
Syarat mudik gratis 2023 bagi warga pemilik KTP Jawa Tengah di Jakarta dengan moda transportasi bus dan kereta api. Berikut ini link registrasi.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka program mudik gratis bagi warga yang memiliki KTP Jawa Tengah (Jateng) yang berada di Jakarta.
Program ini terdiri dari dua moda jenis transportasi darat, yaitu bus dan kereta api.
Mudik gratis yang menggunakan moda transportasi bus, menyediakan kuota 485 kursi.
Pendaftaran dibuka mulai Senin (13/3/2023) pukul 08.00 WIB.
Pendaftaran ulang peserta mudik gratis via bus dilakukan pada hari keberangkatan mulai pukul 07.00 WIB.
Keberangkatan bus dari Museum Purna Bhakti Pertiwi Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada 17 April 2023.
Baca juga: Kemenhub dan KAI Buka Program Pengiriman Motor Mudik Gratis 2023
Syarat Daftar Mudik Gratis Jawa Tengah via Bus dan Kereta Api
- KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah.
- Pendaftar dalam keluarga atau kelompok maksimal 4 orang.
*) Pendaftaran dilakukan di laman https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa.
Lokasi Tujuan Mudik Gratis dengan Bus:
- Solo Raya (Klaten, Wonogiri, Sukoharjo, Surakarta, Boyolali, Sragen, Karanganyar);
- Semarang (Kendal, Demak, Grobogan, Salatiga, Kota/Kabupaten Semarang);
- Banyumas (Purbalingga, Cilacap, Banjarnegara, Banyumas);