Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Mudik Gratis 2023 Bisa Pakai Aplikasi Mitra Darat, Ini Caranya

Simak cara daftar Mudik Gratis 2023 melalui aplikasi Mitra Darat. Pendaftaran dibuka mulai hari ini Senin (13/3/2023) dengan kuota terbatas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Daftar Mudik Gratis 2023 Bisa Pakai Aplikasi Mitra Darat, Ini Caranya
Play Store: Aplikasi Mitra Darat
Aplikasi Mitra Darat - Cara daftar Mudik Gratis 2023 oleh Kemenhub secara online melalui aplikasi Mitra Darat. Pendaftaran dibuka mulai hari ini Senin (13/3/2023) pukul 14.00 WIB dengan kuota terbatas. 

Syarat Mudik Gratis 2023 oleh Kemenhub

1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK).

2. Peserta hanya bisa memilih 1 kota tujuan mudik.

3. Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).

4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

5. Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.

6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus.

Rekomendasi Untuk Anda

7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.

8. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas