Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jimly Asshiddiqie soal Dugaan Pengubahan Putusan MK: Ini Masalah Serius

Jimly Asshiddiqie bilang bahwa putusan Mahkamah Konstitusi itu berdampak pada Undang-Undang.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Erik S
zoom-in Jimly Asshiddiqie soal Dugaan Pengubahan Putusan MK: Ini Masalah Serius
Tribunnews/Naufal Lanten
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie saat ditemui usai menghadiri Sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai ahli, di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023) 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa kasus dugaan pengubahan substansi putusan hakim Aswanto merupakan masalah serius.

Hal ini disampaikannya usai menghadiri Sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai ahli, di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih Tak Diperiksa MKMK Terkait Dugaan Pengubahan Putusan

“Ini soal serius dan ini harus ditunjukkan kepada publik dan juga kepada internal MK bahwa ini masalah serius,” kata Jimly.

Jimly Asshiddiqie menjelaskan alasannya mengapa menyebut dugaan pengubahan putusan ini sebagai permasalahan serius. Dia bilang bahwa putusan Mahkamah Konstitusi itu berdampak pada Undang-Undang.

Sehingga, lanjut dia, jika sudah ditetapkan maka tidak boleh lagi ada pengubahan di luar ruang sidang.

“Jadi kalau dia udah putuskan final mengikat di ruang sidang itu nggak boleh diubah-ubah, ditambah-tambahin,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

Kendati demikian, ia enggan menanggapi soal siapa sosok yang bersalah atas dugaan pengubahan putusan MK ini.

Baca juga: Zico Leonard akan Penuhi Panggilan MKMK soal Kasus Dugaan Pengubahan Putusan MK

Jimly menyerahkan jalannya proses pemeriksaan di Majelis Kehormatan MK.

“Urusan siapa yang salah, nah itu saya nggak ikut campur. Itu terserah penilaian karena kan sudah dipanggilin satu-satu. Tapi saya menyampaikan ini masalah serius dan tidak boleh terulang kembali,” tuturnya.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan terkait dugaan pengubahan substansi putusan pencopotan terhadap Hakim Aswanto.

Dalam agenda sidang hari ini, MKMK bakal mendengarkan keterangan dari tiga ahli, yang satu di antaranya Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.

Baca juga: Alasan Zico Soroti Dugaan Pengubahan Putusan MK Soal Hakim Aswanto: Beliau Objektif

Ditemui selepas acara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Hotel St Regis, Jakarta, Senin (13/3/2023), Jimly berharap putusan MKMK bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi.

“Barangkali bisa putusan MKMK itu dipakai untuk mengembalikan kepercayaan atau meningkatkan kepercayaan (terhadap) MK," kata Jimly.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas