Merasa Merugi, Komnas HAM Diminta Lakukan Pemantauan Atas Dugaan Pelanggaran Hak Peternak Rakyat
Serikat peternak ayam Indonesia meminta (Komnas HAM), untuk melakukan pemantauan atas dugaan pelanggaran hak para peternak rakyat dan mandiri.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serikat peternak ayam Indonesia yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Asosiasi Perunggasan Indonesia, meminta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), untuk melakukan pemantauan atas dugaan pelanggaran hak para peternak rakyat dan mandiri.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Sekretariat Bersama Asosiasi Perunggasan Indonesia Sugeng Wahyudi dalam aksi damai yang disampaikan di depan Kantor Komnas HAM, Senin (13/3/2022).
"Meminta Komnas HAM melakukan pemantauan dan pengkajian mengenai kecurangan yang terjadi dalam industri peternakan ayam di Indonesia yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak-hak peternak mandiri dan rakyat," kata Sugeng kepada awak media di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Dirinya menyatakan, tuntutan itu dikedepankan karena pihaknya sudah merasa merugi dengan adanya peternak konglomerat yang memiliki nilai keuntungan dibanding peternak rakyat.
Tak hanya itu, dengan pemantauan dan peninjauan langsung dari Komnas HAM juga kata dia, dapat memberikan ruang nyaman bagi peternak rakyat untuk melanjutkan kembali usahanya.
Lebih jauh, Sugeng juga meminta kepada Komnas HAM untuk dapat berkoordinasi dengan stakeholder dan pemerintah terkait untuk membahas nasib para peternak rakyat.
"Memanggil dan meminta keterangan kepada para pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perdagangan, dengan situasi yang dialami peternak mandiri dan peternak rakyat dalam industri peternakan nasional," tukas dia.
Sejauh ini, Sugeng menyebut, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan dari Komnas HAM.
Berdasarkan pertemuan tersebut, Sugeng menyatakan kalau Komnas HAM akan menindaklanjuti permintaannya tersebut.
Sebelumnya, Serikat peternak ayam rakyat yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Asosiasi Perunggasan Indonesia menggelar aksi di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (13/3/2023) siang.
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar pemerintah dapat menghentikan bisnis ternak ayam para konglomerat yang merebak di Indonesia.
Hal itu didasari karena, menurunnya angka keuntungan yang didapati para peternak ayam rakyat atas persaingan yang timbul dengan para peternak konglomerat.
"Kami meminta hak para peternak mandiri, peternak rakyat, tutup seluruh pabrik konglomerat, setuju untuk ditutup?" tanya perwakilan peternak dari Subang yang dijawab "setuju" oleh para peserta atau massa aksi di depan Kantor Komnas HAM.
Mereka menilai, pebisnis atau pemilik ternak konglomerat telah merampas keuntungan para peternak rakyat.
Oleh karenanya, banyak peternak rakyat yang merugi karena bisnis ayam yang dimilikinya tak berpenghasilan.
Baca juga: Polres Lebak Tangkap Satu Orang Saat Aksi Unjuk Rasa Warga Terkait Izin Pendirian Peternakan Ayam
"Teman-teman kita para peternak, sudah banyak yang rugi, bahkan ada yang meninggal dunia, bunuh diri karena merasa bisnisnya tidak menghasilkan," ucap dia.
Dalam aksi ini, serikat peternak ayam tersebut juga turut membawa simbolis keranda mayat dengan bertuliskan 'Almarhum Peternak Yogyakarta, Subang dan Bekasi' sebagai bentuk protes banyaknya peternak yang meninggal dunia.