Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa Partai Buruh Demo DPR Hari Ini, Tolak UU Cipta Kerja dan Desak Dirjen Pajak Dicopot

Ribuan massa dari Partai Buruh dan organisasi serikat buruh demo di DPR RI, Senin (13/3/2023) pagi ini, tuntut Dirjen Pajak dicopot.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Massa Partai Buruh Demo DPR Hari Ini, Tolak UU Cipta Kerja dan Desak Dirjen Pajak Dicopot
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Massa Partai Buruh menggelar unjuk rasa di depan kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Ribuan massa dari Partai Buruh dan organisasi serikat buruh demo di DPR RI, Senin (13/3/2023) pagi ini, tuntut Dirjen Pajak dicopot dan tolak UU Cipta Kerja. 

"Kami kasih waktu 7 x 24 jam. Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan mengorganisir aksi besar-besaran di seluruh Indonesia. Di Jakarta, akan dipusatkan di Kemenkeu," kata Said Iqbal.

"7 x 24 jam. Ini enggak main-main karena berdasarkan berita-berita, kekayaan Ibu Menteri Keuangan pun perlu diperiksa," tambah dia.

Presiden Partai Buruh Saiq Iqbal saat unjuk rasa di depan kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (Tribunnews.com/Naufal Lanten).
Presiden Partai Buruh Saiq Iqbal saat unjuk rasa di depan kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (Tribunnews.com/Naufal Lanten). (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Said juga mengatakan dia berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas banyaknya dugaan penyelewengan pajak dalam beberapa waktu terakhir.

Adapun tuntutan Partai Buruh dalam aksi kali ini ialah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPR membentuk tim pencari fakta investigasi perpajakan Indonesia

Mereka juga menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo dicopot, mendorong Ditjen Pajak untuk mengaudit forensik penerimaan pajak, serta pembuatan undang-undang tentang pembuktian terbalik harta pejabat.

Sejumlah perwakilan Partai Buruh sempat melakukan audiensi dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak. 

Namun, tujuan awal aduiensi yang ingin bertemu Dirjen Pajak itu tak terwujud karena tak ada pejabat yang menemui.

Berita Rekomendasi

Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Prtai Buruh Kahar S Cahyono menyebutkan pihaknya kecewa lantaran belum berhasil bertemu Dirjen Pajak.

“Tadi kita sudah ke dalam untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi kita. nah ketika kita masuk ke dalem, yang membuat kita kecewa yang pertama kita hanya ditemuin di lobi,” kata Kahar kepada wartawan.

“Yang kita tau itu dadakan. Kita menganggap itu bukan sebagai upaya sunguh sungguh untuk mendengarkan aspirasi dari kami,” tuturnya.

Baca juga: Jelang Demo Buruh di Kantor Pajak, Jalan Gatot Subroto Macet

Kekecewaan yang kedua, lanjut dia, perwakilan Partai Buruh justru karyawan biasa yang tidak bisa mengambil keputusan.

“Ketiga, dari empat tuntutan itu tidak ada komitmen ini akan bisa dijalankan,” tuturnya.

Terkait kekecewaan itu, Kahar menyebut pihaknya berjanji akan menggelar aksi yang lebih besar di kantor Kementerian Keuangan beberapa waktu mendatang.

Tolak Perppu Cipta Kerja

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas