Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UI Buka Seleksi Calon Dosen Tetap Non PNS 2023, Ini Syarat dan Jadwalnya

Universitas Indonesia buka seleksi calon Dosen tetap non Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2023. Simak syarat daftar hingga jadwal seleksinya.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
zoom-in UI Buka Seleksi Calon Dosen Tetap Non PNS 2023, Ini Syarat dan Jadwalnya
recruitment.ui.ac.id
Universitas Indonesia membuka seleksi untuk calon Dosen tetap non Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2023. Pendaftaran dibuka mulai hari ini, Senin (13/3/2023). Simak syarat dan jadwalnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Universitas Indonesia (UI) membuka seleksi calon Dosen tetap non Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2023.

Seleksi Dosen UI ini dibuka bagi seluruh warga Indonesia dengan lulusan S2.

Sementara untuk periode pendaftaran seleksi Dosen UI ini dilaksanakan mulai hari ini, Senin (13/3/2023) hingga 24 Maret 2023.

Seluruh proses penndaftaran seleksi Dosen UI 2023 dilakukan secara online melalui laman https://recruitment.ui.ac.id.

Terdapat 3 tahapan dalam seleksi Dosen UI 2023 ini, yakni seleksi administrasi, tes kemampuan dasar serta Psikotes dan tes kemampuan bidang.

Sebelum mendaftar seleksi Dosen UI 2023, simak terlebih dahulu syarat yang dibutuhkan:

Baca juga: Lowongan Kerja Freeport Indonesia Maret 2023, Buka 44 Posisi bagi Lulusan D4 hingga S2

Syarat Daftar Seleksi Dosen UI 2023

Berita Rekomendasi

1. Warga Negara Indonesia;

2. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan bidang ilmu) sesuai dengan lowongan formasi jabatan;

3. Memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi dan atau unit kerja:

4. Pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) lowongan formasi jabatan dalam satu fakultas/ unit kerja:

5. Usia Pelamar maksimal 45 tahun terhitung pada 1 April 2023, kecuali terdapat ketentuan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi;

6. Bagi pelamar penempatan Program Pendidikan Vokasi dengan formasi jenjang kualifikasi pendidikan S2, apabila lulus seleksi menjadi calon dosen wajib menandatangani surat pernyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir;

7. Bagi pelamar dengan formasi jenjang kualifikasi pendidikan Sp-2, apabila lulus seleksi menjadi calon dosen wajib memiliki ijazah Sp-2 daTi universitas serta menandatangani surat peinyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir;

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas