Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Usut TPPU Nurhadi, KPK Geledah Rumah Dito Mahendra di Jaksel Malam Ini

"Informasi yang kami terima betul, ada penggeledahan oleh tim penyidik KPK di sebuah rumah di Jakarta Selatan," kata Ali Fikri.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Usut TPPU Nurhadi, KPK Geledah Rumah Dito Mahendra di Jaksel Malam Ini
Kolase Tribunnews
Kolase foto Dito Mahendra dan logo KPK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di kediaman Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra pada malam ini, Senin (13/3/2023).

Penggeledahan rumah Dito di kawasan Senopati, Jakarta Selatan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman.

"Informasi yang kami terima betul, ada penggeledahan oleh tim penyidik KPK di sebuah rumah di Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin.

Ali mengatakan saat ini penggeledahan masih berlangsung.

Dia belum bisa menyampaikan lebih jaui mengenai barang bukti yang disita tim penyidik dari penggeledahan di rumah Dito Mahendra.

"Saat ini masih berlangsung," kata Ali.

Berita Rekomendasi

Dito Mahendra Diperiksa

Penyidik KPK memeriksa Mahendra Dito Sampurno sebagai saksi kasus dugaan TPPU yang dilakukan eks Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman, Senin (6/2/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, Mahendra Dito dicecar tim penyidik terkait aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.

Baca juga: Rumah Dito Mahendra Digeledah, KPK Amankan 2 Koper Barang Bukti, Kasus TPPU Eks Sekretaris MA

Di mana, pembelian aset ini diduga berasal dari pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

"Apa yang didalami dari saksi Ini, antara lain terkait dengan pengetahuan saksi ini mengenai dugaan adanya aliran duang yang tentu berkaitan dengan tersangka NHD dkk sebelumnya yang telah divonis oleh pengadilan dan KPK peningkatkan pada proses berikutnya dengan TPPU, sehingga tim penyidik juga mengkonfirmasi terkait dengan beberapa aset yang berkaitan dengan tersangka NHD," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.

"Satu di antaranya kepemilikan kendaraan mobil, tetapi ini salah satu yang bisa kami sampaikan, keterangan selanjutnya ada di berita acara pemeriksaan yang nantinya akan di buka di persidangan," imbuhnya.

Terkait aliran uang kepada Mahendra Dito, Ali belum bisa membeberkan nominalnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas