BPJS Ketenagakerjaan Sedang Verifikasi dan Validasi Isu Peretasan Data
Peretasan data oleh Hacker bernama Bjorka kembali terjadi, kali ini data yang diklaim adalah data milik BPJS Ketenagakerjaan
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar peretasan data oleh Hacker bernama Bjorka kembali terjadi, kali ini data yang diklaim adalah data milik BPJS Ketenagakerjaan. Dirinya menjual 19 juta data di forum Breached pada Minggu, 12 Maret kemarin.
Mengetahui hal tersebut, Oni Marbun Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi terhadap validitas data yang diklaim sebagai data peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
“Terkait informasi tentang adanya peretasan data BPJS Ketenagakerjaan, saat ini kami sedang melakukan koordinasi dan investigasi detail yang juga melibatkan beberapa pihak,” jelas Oni.
Oni menambahkan, selain investigasi mendalam tentang kabar tersebut, pihaknya juga melakukan langkah preventif penguatan sistem keamanan teknologi informasi terhadap potensi gangguan data, yakni dengan peningkatan proteksi dan ketahanan sistem.
Pada forum tersebut, data yang diklaim telah diretas Bjorka antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, email, nomor ponsel, alamat, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, tempat bekerja dan lain-lain. Kesemua data itu dibanderol dengan harga US$10.000 atau Rp154 juta. Di sana dia juga menulis bahwa dirinya hanya menerima pembayaran dalam bentuk Bitcoin.
Lebih jauh Oni menyebutkan segera pada hari ini (Senin, 13/3), pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), dan tentu tidak menutup kemungkinan akan berkoordinasi juga dengan beberapa pihak lain yang terkait dengan perlindungan dan keamanan data.
“Sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai pengelola data peserta, kami akan menindaklanjuti kabar ini secara serius. Update perkembangan tentang kejadian ini akan kami laporkan kepada publik secara berkala,” tutup Oni.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.