Harta Kekayaan Tasdi Eks Bupati Purbalingga, Dikabarkan Jadi Stafsus Risma Rp 1 Miliar per 2017
Laporan Harta kekayaan Tasdi, mantan Bupati Purbalingga dalam catatan LHKPN 2017 berjumlah Rp 1 miliar. Ini rinciannya.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Bupati Purbalingga, Tasdi dikabarkan menjadi staf khusus (stafsus) Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Namun, sampai saat ini, belum ada Surat Keputusan (SK) untuk mengangkat Tasdi sebagai staf Khusus Risma.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Biro Komunikasi Kementerian Sosial (Kemensos) Roma Uli Jaya Sinaga.
"Sampai sekarang belum ada SK resmi pengangkatan beliau," ucap Romal saat dikonfirmasi, Senin (12/3/2022).
Diketahui, Tasdi merupakan mantan narapidana kasus suap mega proyek Islamic Center di Purbalingga.
Ia divonis pidana penjara selama tujuh tahun dan sudah bebas sejak September 2022.
Baca juga: Rekam Jejak Eks Bupati Purbalingga Tasdi, Dari Sopir Truk hingga Bupati, Namun Terjerat Korupsi
Harta Kekayaan Tasdi
Lantaran pernah menjadi Bupati Purbalingga pada 2016-2021, maka sudah menjadi kewajiban Tasdi saat itu untuk melaporkan harta kekayaannya.
Dari penelusuran Tribunnews.com, Tasdi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1 miliar atau tepatnya Rp 1.064.252.147 per 2017.
Rinciannya, Tasdi memiliki lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp 846.268.000 di Purbalingga.
Ia juga memiliki tiga unit kendaraan dengan nilai Rp 140 juta.
Sementara harta bergerak lainnya berjumlah Rp 14.500.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 63.484.147.
Berikut rincian harta kekayaan Tasdi menurut laporan LHKPN tahun 2017.
Tanah dan Bangunan berjumlah Rp. 846.268.000