Jadwal dan Syarat Mudik Gratis 2023 Kemenhub, Pendaftaran Dibuka hingga 14 April 2023
Jadwal dan syarat mudik gratis 2023 Kemenhub. Pendaftaran mudik gratis dibuka hingga 14 April 2023. Cek lokasi keberangkatan arus mudik dan balik.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK) ketika melakukan pendaftaran
- Peserta hanya dapat memilih 1 (satu) kota tujuan mudik
- Apabila peseta mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan ketika pendaftaran arus mudik (hanya berlaku ketika kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan arus balik)
- Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk registrasi ulang di posko
- Jika validasi dilakukan ketika waktu yang ditentukan telah terlewat, maka peserta dianggap gugur
- Peserta yang PP dengan sepeda motor, maka wajib membawa surat kelengkapan kendaraan dan menyerahkan motor H-1 sebelum tanggal keberangkatan.
- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani
- Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum keberangkatan.
Baca juga: Kementerian Perhubungan Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Mudik Gratis Lebaran 2023
Lokasi Mudik Gratis 2023 Kemenhub:
1. Kota Tujuan Arus Mudik
Jawa Barat
-Garut
- Tasik
- Cirebon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.